Satpol PP di Bangkalan Dibebaskan dari Absen Elektronik

Reporter

Rabu, 2 September 2015 17:23 WIB

Ratusan pedagang menolak eksekusi penggusuran oleh Satpol PP di Pasar Koja Baru, Jakarta, Rabu (28/1) Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, akhirnya membebaskan sebagian pegawainya dari kewajiban absen di mesin fingerprint. Keistimewaan diberikan setelah pegawai tenaga harian lepas di Satuan Polisi Pamong Praja mengamuk dengan merusak mesin absensi itu yang ada di kantor mereka.

Kemarahan itu dipicu pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bangkalan karena absensi mereka tidak pernah terdata di mesin itu. "Kami beri kemudahan, karena pegawai yang bertugas di lapangan, tidak memungkinan absen setiap hari ke kantor," kata Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bangkalan Joko Supriono, Rabu, 2 September 2015.

Sebagai ganti absensi, kata Joko, para pegawai lapangan meminta surat tugas kepada pimpinan masing-masing instansi. Mereka juga harus melakukan absensi secara manual ceklock seperti sebelumnya. "Jadi tidak ada lagi tunjangan dipotong karena absensi," ujar dia.

Joko menilai keringanan absensi itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diterapkan sejak 1 Januari 2015. Kata dia, undang-undang memang mewajibkan melakukan absensi tapi tidak menyebutkan secara tegas bahwa absensi pegawai harus melalui absensi eletronik fingerprint. "Silahkan cek sendiri aturannya," ucap dia.

Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad mengatakan, keringanan absensi itu hanya berlaku bagi pegawai lapangan di Satpol PP tapi di seluruh instansi. "Kalau yang bekerja di kantor, tetap absensi eletronik," kata dia.

Bupati yang akrab disapa Momon ini berharap keringanan itu tidak disalahgunakan dengan malas-malasan bekerja. "Sebaliknya harus jadi penyemangat agar kerja lebih giat," katanya.

Umar, seorang pegawai THL di Bangkalan, mengaku senang dengan keringanan itu. Dia mengaku sejak Januari hingga Agustus 2015 tidak pernah menerima tunjangan sebesar Rp 100 ribu per bulan karena memang tidak pernah mengisi absensi secara eletronik. "Tentu saya senang, karena akan terima tunjangan lagi," katanya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

8 September 2023

Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.

Baca Selengkapnya

Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

8 September 2023

Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?

Baca Selengkapnya

Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

24 Agustus 2023

Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

Besaran gaji atau honor Satpol PP berbeda setiap daerah. Satpol PP yang berada di bawah pemerintah daerah dibedakan Satpol PP PNS dan tenaga honorer.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

7 Desember 2022

KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

KPK memastikan telah menahan para tersangka korupsi lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron termasuk di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

14 Agustus 2022

Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari 13 Agustus 2022

Baca Selengkapnya

Bangkalan Akan Bangun Kawasan Wisata Halal di Kaki Jembatan Suramadu

5 April 2022

Bangkalan Akan Bangun Kawasan Wisata Halal di Kaki Jembatan Suramadu

Pengembangan wisata halal di Bangkalan itu merupakan bagian dari upaya menciptakan objek wisata yang Islami sekaligus merawat tradisi dan budaya.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

25 Juni 2021

Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

Peringatan keras diberikan kepada pemilik jika seandainya kedapatan lagi memperjualbelikan miras. tempat usahanya akan ditutup.

Baca Selengkapnya

Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

23 Juni 2021

Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

Efektifnya SIKM ini menjadi salah satu pertimbangan lain peniadaan pos penyekatan di Suramadu.

Baca Selengkapnya

Tokoh Madura Sesalkan Perusakan Posko Penyekatan di Suramadu

19 Juni 2021

Tokoh Madura Sesalkan Perusakan Posko Penyekatan di Suramadu

Video perusakan posko penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya viral di sejumlah media sosial. Tokoh Madura minta pelaku ditindak secara hukum.

Baca Selengkapnya

Bupati Bangkalan Cerita ke Mahfud Md Santri 3 Pesantren Kabur saat Mau Tes Swab

16 Juni 2021

Bupati Bangkalan Cerita ke Mahfud Md Santri 3 Pesantren Kabur saat Mau Tes Swab

Mahfud Md ingin menggunakan pendekatan lokal. Ia meminta bantuan para kiai untuk menyadarkan masyarakat soal bahaya Covid-19.

Baca Selengkapnya