Karena Ganti Nama, Perempuan Ini Gagal Berhaji  

Reporter

Selasa, 1 September 2015 19:09 WIB

Petugas sistem komputerisasi haji terpadu melakukan pemeriksaan terhadap paspor Calon Jamaah Haji di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, 13 Agustus 2015. Kementerian Agama menyiapkan kuota reguler sebesar 155.200 dan 13.600 orang yang haji khusus untuk keberangkatan tahun 2015. ANTARA/Umarul Faruq

TEMPO.CO, Sidoarjo - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur, masih mengupayakan keberangkatan Mariati, 65 tahun, calon haji yang gagal berangkat karena berganti nama. Kementerian menunggu keluarnya ketetapan pengadilan soal nama tersebut.

"Bila pengadilan sudah menetapkan bahwa benar Muslikah adalah Mariati, kami akan usulkan kepada yang bersangkutan untuk bisa dilakukan pemberangkatan tahun ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sidoarjo Ahmad Rofi'i, Selasa, 1 September 2015.

Menurut Rofi'i, berdasarkan prosedur tetap pelaksanaan ibadah haji, identitas jemaah yang tertera dalam Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) harus sama dengan yang ada di paspor. "Di BPIH tertulis Mariati, sementara di paspor atas nama Muslikah," ujarnya.

Rofi'i mengaku sejak jauh hari pihaknya sudah memberi tahu dan mengingatkan jemaah yang memiliki masalah dokumen. Namun dia menilai jemaah tersebut menganggap enteng. "Jadi tidak benar kalau kami memberi tahu pembatalan keberangkatan secara mendadak," ujarnya.

Mariati, yang juga korban lumpur Lapindo dari Dusun Balong Nongo RT 18 RW 05, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, saat mendaftar haji menggunakan nama Mariati sesuai dengan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Tapi, mengacu pada surat nikah, paspor Mariati berubah nama menjadi Muslikah. Mariati seharusnya berangkat bertiga bersama anak dan menantunya, Cholifah dan Manan Buhari, pada 28 Agustus 2015.

Terkait dengan perbedaan nama, Waras, suami Mariati, mengaku dulu, saat menikah, istrinya masih menggunakan nama Muslikah. Namun, sejak memiliki anak pertama, istrinya berganti nama menjadi Mariati. "Pada 1967, istri saya ganti nama kerena anak pertama kami sakit-sakitan selama setahun," katanya.

Waras mengatakan istrinya mendaftar haji pada 2009 atau tiga tahun setelah semburan lumpur Lapindo. Uang pendaftaran sebesar Rp 20,5 juta, kata dia, berasal dari ganti rugi sebesar 20 persen dari total Rp 450 juta. "Ini saja semua sisa ganti rugi kemarin baru cair," ujar Waras, yang kini berjualan pentol bakso keliling.

NUR HADI

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

11 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

12 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

23 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

24 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

25 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

26 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

29 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

34 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

43 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya