Alasan 8 Capim KPK Dikelompokkan dalam 4 Bidang

Reporter

Selasa, 1 September 2015 15:01 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan kombinasi dari empat unsur, yakni pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi monitoring. Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK membagi delapan nama dalam empat bidang ketika diserahkan pada Jokowi.

"Ini dibagi empat, sehingga kita harapkan pimpinan KPK ke depan ada kombinasi dari empat itu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Selasa, 1 September 2015.

Jokowi mengatakan segera membuat surat kepada DPR supaya proses uji kelayakan dapat dilakukan secepatnya. Delapan nama tersebut akan digabung dengan dua nama yang telah terpilih sebelumnya, yakni Robby Arta dan Busyro Muqqodas.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Destry Damayanti mengatakan empat hal tersebut sangat penting untuk penguatan KPK. Namun, DPR tak harus memilih satu dari dua nama per klaster.

Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Ganarsih, mengatakan Panitia Seleksi sengaja tak membuat sistem peringkat seperti yang dilakukan Panitia Seleksi lalu. Mereka membuat klaster-klaster untuk menguatkan KPK. "Kami membuat penguatan, fungsi masing-masing berdasarkan kompetensi yang ada, sehingga kalau dikocok itu jatuhnya tetep sama, kuat untuk KPK. Ini yang jadi putusan kami," ujarnya.

Berikut nama calon pimpinan KPK:

Bidang Pencegahan:
Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN)
Surya Chandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Unika Atma Jaya)

Bidang Penindakan:
Alexander Marwata (hakim ad hoc Tipikor)
Basariah Panjaitan (kepolisian)

Bidang Manajemen:
Agus Rahardjo (mantan Ketua LKPP)
Sujanarko (KPK)

Bidang Supervisi:
Johan Budi Sapto Pribowo (Wakil Pimpinan KPK sementara)
Laode Muhammad Syarif (dosen Universitas Hasanuddin)

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

1 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

18 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

19 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

21 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya