Rasiyo-Abror Tak Lolos, KPUD: Mereka Tak Bisa Daftar Lagi  

Reporter

Senin, 31 Agustus 2015 04:14 WIB

Pasangan bakal calon walikota dan calon wakil walikota, Rasiyo (kiri) dan Dhimam Abror Djuraid (kanan) saat tiba untuk mendaftar Pilkada 2015 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, 11 Agustus 2015. Pasangan ini resmi menjadi penantang pasangan Risma-Wisnu dalam pemilihan walikota Surabaya pada 9 Desember 2015. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya memutuskan bahwa pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota, Rasiyo-Dhimam Abror Djuraid, tak lolos verifikasi. Berkas pasangan calon yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional itu dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat dua kesalahan.

Pertama ialah perbedaan antara dokumen rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai pengusung terhadap paslon pada masa pendaftaran dan masa perbaikan. Kedua, tidak adanya tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak atas nama Dhimam Abror sebagai syarat kelengkapan berkas.

Meski begitu, KPU menegaskan, keduanya tak dapat mendaftarkan diri lagi dalam pilkada Surabaya 2015. “Memang yang enggak memenuhi syarat Pak Abror, tapi ini kan berpasangan,” kata Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin kepada Tempo, Ahad, 30 Agustus 2015. (Lihat Video Calon Tungggal Pilkada Cermin Kegagalan Parpol, Ini Risikonya Pilkada Ditunda, Polemik Dinasti Politik)

Robiyan mengungkapkan, berkas pencalonan berupa surat persetujuan dari DPP PAN atau model B1-KWK menyangkut dua orang, yakni Rasiyo sebagai calon wali kota dan Abror sebagai calon wakil wali kotai. “Karena suratnya untuk pasangan, ya keduanya tidak bisa ikut daftar pilkada lagi,” ujarnya.

Dengan demikian, Partai Demokrat dan PAN dapat mendaftarkan pasangan calon selain Rasiyo-Abror. “Parpol pengusung yang dinyatakan ditolak atau tidak memenuhi syarat tetap diperbolehkan untuk mendaftarkan pasangan bakal calon. Tapi terhadap pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, tidak diperbolehkan mendaftar maupun didaftarkan kembali," kata Robiyan.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 12 Tahun 2015 Pasal 89 huruf a, pendaftaran kembali dibuka apabila hasil penelitian perbaikan calon dan syarat kurang dari dua pasangan calon.

"Sesuai peraturan, akan dilakukan penetapan penundaan paling lama tiga hari, yakni pada 31 Agustus hingga 2 September. Kemudian sosialisasi tiga hari pada 3-5 September dan membuka pendaftaran selama tiga hari pada 6-8 September."

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

4 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

6 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

20 hari lalu

Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.

Baca Selengkapnya

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

40 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.

Baca Selengkapnya

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya

Baca Selengkapnya

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.

Baca Selengkapnya

Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

26 September 2023

Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

Kebahagiaan menghampiri Vinda Zakiyatuz Zulfa, 27 tahun, yang meraih gelar doktor bidang fisika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS.

Baca Selengkapnya