Luhut Binsar Panjaitan. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, berencana menanyakan langsung kabar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berstatus tersangka.
Luhut meminta agar publik tidak berspekulasi terlebih dahulu. "Nanti saya tanya ke Pak Budi Waseso. Saya kira beliau tidak persis ngomong gitu. Jangan ditafsirkan tidak-tidak," kata Luhut di kantornya, Jumat, 28 Agustus 2015.
Agar tidak semakin memperkeruh suasana, Luhut juga mengimbau agar pemerhati dan pengamat agar tak mengeluarkan pernyataan kontroversial terlebih dahulu. "Tidak usah juga merasa lebih baik, jadi kita mari kerja sama."
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso sebelumnya mengatakan dari 48 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada satu nama yang sudah menjadi tersangka.
Penetapan tersangka itu merupakan hasil pengembangan sebuah kasus. Soal kasusnya, Budi Waseso enggan menjelaskannya lebih jauh. Yang terpenting, kata Budi Waseso, pihaknya sudah merekomendasikan hal tersebut ke Panitia Seleksi Capim KPK. "Masih jalan terus ya, sekarang sudah diperiksa beberapa saksi tambahan," katanya.
Waseso sebelumnya juga berencana meminta pertanggungjawaban tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK. Hal ini terkait dengan calon pimpinan KPK yang menurut penelusuran Bareskrim bermasalah, tapi Panitia Seleksi justru meloloskannya.
Langkah Budi dikritik oleh aktivis anti-korupsidi Yogyakarta. Mereka mempersoalkan stabilo tanda merah yang diberikan oleh Waseso. Sebab, tidak ada parameter yang pasti atas penandaan tersebut.