Penyerahan Nama Capim KPK ke Presiden Ditunda, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Febriyan

Jumat, 28 Agustus 2015 14:22 WIB

Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK), Meuthia Ganie Rochman, mendatangi gedung KPK, Jakarta, 30 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Panitia Seleksi Calon Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Garnasih, memastikan penyerahan akhir nama calon pimpinan komisi antirasuah itu kepada Presiden Joko Widodo ditunda. Musababnya, masih ada beberapa hal administratif yang harus diselesaikan Pansel.

"Selain itu, karena pada tanggal 31 Agustus 2015 Presiden ada acara di luar Jakarta," kata Yenti di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 28 Agustus 2015.

Yenti mengatakan penundaan penyerahan nama capim KPK kepada Presiden tidak akan lama. Dia memastikan penundaan penyerahan itu tak akan lebih dari sepekan.

"Presiden punya waktu dua pekan untuk melihat hasil kami ini," ujarnya. "Dalam waktu tiga bulan, Presiden akan menyerahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Di satu sisi, kami punya batas sampai pertengahan Desember karena masa jabatan komisioner KPK sampai pertengahan Desember."

Dua hari lalu, Panitia Seleksi menyelesaikan tahap wawancara 19 calon pemimpin KPK. Mereka membuka masukan dari masyarakat dan penegak hukum serta penelusuran berbagai lembaga mengenai para kandidat itu. Semua itu menjadi bahan pertimbangan Panitia untuk menilai para calon.

Ketua Panitia Seleksi Destry Damayanti mengaku sedang memikirkan cara untuk memperpanjang waktu verifikasi sebelum mengerucutkan menjadi delapan nama. Namun Presiden Joko Widodo tak ingin penyerahan delapan nama calon pemimpin KPK mundur dari ketentuan. Alasannya, jadwal pemilihan pemimpin sudah ditetapkan dalam undang-undang. Presiden juga harus meneruskan nama delapan orang itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Delapan nama tersebut akan melengkapi dua calon yang terlebih dulu masuk ke DPR, yakni Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata. "Jadwalnya sudah ketat sekali. Pasti Pansel tahu itu," tutur Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

REZA ADITYA

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

15 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya