TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Komisioner Ombudsman, Zumrotin Soesilo, mengatakan bahwa jumlah pendaftar perempuan cukup minim. Padahal dia menilai peran perempuan dalam pelayanan publik juga tak kalah penting.
Dia mengimbau para perempuan yang berminat untuk segera mendaftar. Apalagi masa pendaftaran diperpanjang seminggu lagi. Perempuan, menurut dia, kerap bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
"Kalau tak percaya, lihat saja di rumah sakit, misalnya. Yang sakit laki-laki, yang antre obat pasti perempuan," katanya setelah konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2015.
Panitia Seleksi Komisioner Ombudsman Republik Indonesia memperpanjang masa pendaftaran hingga satu minggu. Pendaftaran yang seharusnya ditutup 27 Agustus diperpanjang hingga 3 September 2015.
Jumlah pendaftar saat ini mencapai 163 orang. Dari jumlah itu, pendaftar perempuan hanya 12 orang. Adapun jumlah komisioner perempuan di lembaga tersebut saat ini hanya tersisa satu orang. Satu orang lainnya dipecat karena melakukan pelanggaran etik.
"Kalau jumlah komisioner seluruhnya ada sembilan. Karena dipecat satu, saat ini tersisa delapan," ujar Zumrotin, yang juga aktivis perempuan.
Zumrotin menilai angka 163 bukan raihan buruk. Hanya, Panitia memperpanjang masa pendaftaran untuk memberikan kesempatan lebih kepada para calon pendaftar. Nantinya, tahap penilaian para calon komisioner Ombudsman akan dilakukan seperti seleksi calon pimpinan KPK.
Menurut Zumrotin, peran Ombudsman juga tak kalah penting dari KPK. Jika KPK mengurusi korupsi dana APBN dan APBD, Ombudsman merupakan lembaga yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik di tingkat bawah. Pada tingkat inilah banyak korupsi dilakukan. "Banyak masyarakat yang terpaksa menyogok kecil-kecilan demi mendapatkan pelayanan publik."
Peran penting Ombudsman, kata dia, juga terlihat dalam kasus besar. Dugaan korupsi bongkar-muat pelabuhan atau dwelling time awalnya juga berasal dari rekomendasi lembaga itu.