KPUD Gunungkidul Tanggung Biaya Iklan Media 4 Pasang Calon
Editor
Muhammad Iqbal
Rabu, 26 Agustus 2015 18:54 WIB
TEMPO.CO, Gunungkidul - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Gunungkidul menetapkan Rp 3 miliar sebagai batas maksimal dana kampanye. Adapun untuk iklan di media, baik elektronik, cetak maupun online, akan ditanggung oleh KPUD.
Menurut Komisioner KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, penetapan itu berdasarkan dinamika yang berkembang di Gunungkidul “Setiap daerah bisa berbeda-beda batasnya,” ujar Hani.
Ia mengatakan penetapan batasan dana kampanye didasarkan pada kegiatan tatap muka, sosialisasi program, hingga kegiatan dan fasilitasi yang sudah dialokasikan oleh KPU. Hani mengatakan laporan dana kampanye tersebut harus dilaporkan dua kali, pada tahap awal dan akhir masa kampanye.
Meski dibatasi, setiap calon masih dibolehkan untuk memproduksi bahan kampanye sendiri yang tak disediakan oleh KPU dengan batasan tertentu. Sedangkan untuk produksi alat peraga kampanye seperti spanduk, umbul-umbul, dan baliho tetap ditanggung KPU.
Hingga saat ini, KPU Gunungkidul belum berencana memasang iklan di media online. “Karena seluruh iklan di media mesti dibiayai KPU,” ujar Hani. Untuk iklan media eletronik seperti televisi, setiap calon hanya dijatah 10 spot (tiap hari) dengan durasi 30 detik tiap tayang. Sedangkan untuk iklan di radio tiap pasangan calon dijatah 10 spot dengan durasi masing-masing spot 60 detik.
Tim Sukses pasangan inkumben Badingah-Immawan Wahyudi yang diusung PAN, Golkar, Hanura Nasdem, dan PPP, Doddy Wijaya, setuju dengan pembatasan dana kampanye tersebut. "Kalau enggak dibatasi bisa jor-joran, bisa memunculkan politik transaksional," ujar Doddy yang juga Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul.
Sedangkan tim sukses pasangan calon Subardi-Wahyu Putranto yang diusung Partai Gerindra, PKS, PKB, dan Demokrat, Djunendro, mengaku tak masalah dengan pembatasan dana kampanye. Meski sebenarnya dana kampanye bisa lebih besar dari Rp 3 miliar. “Kami butuh dana besar untuk menerjunkan seluruh anggota parlemen,” kata Djunendro, yang juga Ketua DPC Demokrat Gunungkidul.
PRIBADI WICAKSONO