Kementerian Kelautan Tangkap Kapal Ilegal Berbendera Malaysia  

Reporter

Rabu, 26 Agustus 2015 05:29 WIB

Sebuah Kapal Ikan berbendera Vietnam ditenggelamkan di Perairan Tarempa, Anambas, Kepulauan Riau, 5 Desember 2014. Penenggelaman kapal tersebut dilakukan dengan cara diletakkan bom oleh tim Kopaska, karena mencuri ikan di perairan Indonesia. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal ilegal yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan berhasil menciduk satu kapal ilegal berbendera Malaysia.

"Kapal bernama KM JHF 6901 T ditangkap pada 22 Agustus lalu di sekitar Laut Terempa, Kepulauan Riau," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan Asep Burhanudin di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2015.

Asep mengatakan kapal tersebut ditangkap oleh kapal pengawas Hiu Macan Tutul 002 saat sedang melakukan operasi pengawasan di sekitar perairan Natuna dan Tarempa.
Kapal berbobot 96 gross ton itu tidak memiliki dokumen perizinan resmi yaitu surat izin penangkapan ikan yang dikeluarkan pemerintah.

Saat ditangkap, kapal yang diawaki oleh 19 anak buah kapal asal Laos itu kedapatan membawa muatan sebanyak kurang-lebih 1.250 kilogram ikan campuran.

"Saat ini kapal tersebut dikawal menuju Satuan Kerja PSDKP Tarempa untuk dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan," Ujar Asep.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, nakhoda dan kepala kamar mesin dapat dikenai sanksi yang diatur dalam Pasal 93 (2) Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Aturan itu menyebutkan setiap orang yang memiliki atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing tanpa memiliki SIPI dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Sampai 25 Agustus 2015, Kementerian Kelautan melalui Direktorat Jenderal PSDKP telah menangani 94 kasus tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.

Terdiri dari 52 kasus kapal ilegal di antaranya Vietnam 33 kasus, Filipina delapan kasus, Malaysia enam kasus, dan Thailand enam kasus. Adapun kapal ilegal Indonesia berjumlah 42 kasus.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

7 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

25 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.

Baca Selengkapnya

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.

Baca Selengkapnya