Daerah Ini Tanpa Alat Peraga pada Pekan Pertama Kampanye Pilkada

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 25 Agustus 2015 22:00 WIB

Tinta Sidik Jari Pemilu. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Yogyakarta - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan pada pekan pertama kampanye calon kepala daerah, belum ada alat peraga kampanye yang akan dipasang.

"Tiap calon hanya akan kami berikan bahan kampanye, untuk alat peraga minggu pertama kemungkinan belum selesai dibuat," ujar Divisi Logistik KPU Gunungkidul Andang Rahardjo kepada Tempo Selasa 25 Agustus 2015.

Masa Kampanye pemilihan kepala daerah berlangsung mulai 27 Agustus-5 Desember 2015. Andang menuturkan, belum selesainya alat peraga kampanye dibuat karena secara teknis jadwal penetapan calon, penentuan nomor urut, dan kampanye saling berdekatan.

"Selasa (25/8) calon baru dapat nomor urut kampanye, lalu masuk desain, dan mulai cetak, lusanya Kamis (27/8) sudah kampanye, tak mungkin terkejar karena calon juga banyak," ujarnya.

Andang menuturkan, pembuatan dan penyebaran alat peraga kampanye sendiri diatur paling lambat sampai minggu ke tiga dari awal pelaksanaan kampanye. Atau paling lambat dipasang KPU sebelum pertengahan September 2015. Alat peraga kampanye meliputi baliho, spanduk, dan umbul-umbul. "Jadi sementara calon kami berikan bahan kampanye yang meliputi lima item," ujar Andang.

Tiap pasang calon mendapat bahan kampanye poster sebanyak lima buah tiap RT, selebaran sebanyak satu buah tiap Kepala Keluarga, slayer satu buah tiap KK, brosur lima lembar tiap RT, dan pamflet lima buah tiap RT. "Untuk bahan kampanye dibagikan sendiri tiap tim sukses dan untuk alat peraga KPU yang akan memasangnya nanti," ujar Andang.

KPU Gunungkidul menuturkan, untuk pengadaan bahan dan alat peraga kampanye bagi empat pasang calon ini dialokasikan anggaran Rp 700 juta. Produksi bahan dan alat kampanye dilakukan satu rekanan pemenang lelang. "Jadi tiap calon dilarang memproduksi alat peraga dan bahan kampanye sendiri," ujarnya.

Tim Sukses dari calon bupati dan wakil bupati Subardi dan Wahyu Purwanto, Arief Wibowo, menyesalkan dengan molornya pembuatan alat peraga kampanye ini. "Ini seperti menguntungkan inkumben, karena tiga calon lain wajah baru, perlu dikenalkan masyarakat lewat media yang besar dalam alat peraga," ujar Arief yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Gunungkidul itu. Pasangan inkumben adalah Badingah -Immawan Wahyudi.

Menurut Arief, jika sampai pertengahan September alat peraga belum terpasang, artinya KPU sudah gagal menjalankan fungsi sebagai penyelenggara pilkada. "KPU harus memastikan tenggat pasti pembuatan alat peraga, karena menurut kami ini bisa cepat karena semua desain sudah jadi, tinggal memasukkan nomor urut hasil undian," ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya