Praperadilan Gugur, Pengacara Kaligis Ajukan PK  

Reporter

Editor

Yuliawati

Senin, 24 Agustus 2015 14:09 WIB

Suasana sidang perdana praperadilan OC Kaligis atas penetapan tersangka yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap kepada Hakim dan Panitera PTUN Medan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Agustus 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota tim pengacara Otto Cornelis Kaligis, Alamsyah Hanafiah, bakal mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan kliennya. "Karena kami menilai putusan ini tidak sah," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2015.

Hakim tunggal Suprapto menggugurkan gugatan praperadilan Kaligis. Alasannya, berkas Kaligis telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan berkas Kaligis sejak 12 Agustus lalu.

Anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi, Rasamala Haritonang, mempersilakan Kaligis dan kuasa hukumnya mengajukan PK. "Putusan ini sudah jelas dan ada bukti otentik. Kami tidak masalah kalau ada upaya hukum yang dilakukan," ujar Rasamala.

Tim pengacara Kaligis juga menuding KPK sengaja mengundur jadwal sidang praperadilan supaya hakim menggugurkan gugatan kliennya itu. Seharusnya, kata Alamsyah, sidang praperadilan digelar pada 10 Agustus 2015. Namun harus ditunda menjadi 18 Agustus 2015 lantaran tim KPK tak hadir.

Ketua Biro Hukum KPK Nur Chusniah mengatakan, diundur atau tidak, ia optimistis hakim tetap menggugurkan gugatan praperadilan Kaligis. Sebab, KPK telah melimpahkan berkas pokok perkara Kaligis ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 12 Agustus lalu. "Kalau sudah diserahkan, gugatan akan digugurkan," tutur Chusniah.

Sidang perdana Kaligis mestinya digelar pada 20 Agustus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun sidang kembali harus ditunda lantaran Kaligis sakit.

DEWI SUCI RAHAYU




Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

4 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

13 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya