Tolikara dan 5 Daerah Terancam Tak Ikut Pilkada Serentak

Reporter

Senin, 24 Agustus 2015 11:22 WIB

Proses pembangunan musala pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Aktivitas warga di Tolikara sudah berjalan normal. Pembangunan pengganti rumah kios dan musala yang terbakar saat amuk massa pada Jumat, 17 Juli 2015 sudah hampir rampung. Derwes Jigwa

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada enam daerah tambahan yang terancam ikut pemilihan kepala daerah tahap dua tahun 2017. Sebab, hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum daerah hanya meloloskan satu pasangan calon.

"Berkenaan dengan hal ini, KPU masih menunggu kebijakan pemerintah sampai 24 Agustus," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Senin, 24 Agustus 2015.

Hari ini, sesuai jadwal tahapan pemilihan, KPU akan menetapkan pasangan calon untuk dipilih pada 9 Desember 2015.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Ahmad Riza Patria mengatakan DPR bisa saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pilkada untuk memfasilitasi daerah bercalon tunggal. Syaratnya, daerah bercalon tunggal mencapai 20 daerah atau 10 persen dari seluruh peserta pilkada 2015.

Menurut Tjahjo, hingga kini terdapat enam daerah yang terancam ikut pemilihan kepala daerah tahap dua pada tahun 2017, yakni Tolikara, Banyuwangi, Surabaya, Denpasar, Bone Bolango, dan Fak Fak.

"Khusus Kabupaten Fak-Fak, KPU akan membuka pendaftaran kembali. Jika setelah dibuka tidak ada yang mendaftar, maka akan ditunda," katanya. Padahal, ada empat pasangan calon mendaftar di Kabupaten Fak-Fak, tapi tiga di antaranya tak lolos verifikasi.

Tjahjo telah meminta jajaran aparat keamanan untuk waspada terhadap para pasangan calon yang tak lolos verfikasi. "Unsur intelijen termasuk Kesbangpol agar dapat melakukan deteksi dini sehingga dapat melakukan cegah dini," ujar Tjahjo.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya