Pejabat Parepare Wajib Pakai Android

Reporter

Minggu, 23 Agustus 2015 22:40 WIB

Ilustrasi Aplikasi BBM Android dan iOS. Gadgetgestures.com

TEMPO.CO, Parepare -- Pemerintah Kota Parepare mewajibkan Seluruh Pejabat daerah untuk mengunakan handphone jenis android guna memantau kinerja aparatur di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berharap, melalui android dirinya dapat memantau keberadaan pimpinan SKPD yang mangkir di acara-acara pemda.


"Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di pemerintahan kini bukan lagi hal baru," kata Taufan di sela-sela pemberangkatan jamaah haji asal Parepare, di Islamic Center Parepare, Sabtu 22 Agustus 2015.

Kebijakan ini kata dia, juga sejalan dengan salah satu visi misi pemerintahannya yang tertuang dalam RPJMD Kota Parepare 2013-2018, yakni Parepare Ciber City atau Parepare Smart City. Ia pun minta Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Iwan Asaad, yang menghadiri acara ini untuk segera menyediakan aplikasi yang memungkinkan aktivitas pimpinan SKPD terpantau setiap saat.

“Kita harus menuju ke sana. Ini berbanding lurus dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Seluruh perjalanan dinas harus melampirkan foto suasana kegiatan. Saya duga ada yang bermain akrobat dengan perjalanan dinas,” Taufan menuturkan.

Bukan hanya itu, penggunaan telepon cerdas di jajaran pemerintahannya, diharapkan mencegah penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak substantif, atau sekadar akal-akalan pimpinan SKPD.

Rencananya, seluruh pejabat yang melakukan perjalanan dinas mengirimkan foto pelaksanaan kegiatan mereka di grup yang akan dibuat Kominfo. Dengan demikian, wali kota dapat langsung mengetahui apakah perjalanan dinas yang dilakukan dibutuhkan atau sekadar jalan-jalan.

“Inspektorat harus jadi garda terdepan dalam penegakan disiplin kepegawaian. Tingkat kinerja jadi acuan,” katanya.

Inspektorat Kota Parepare kata dia, harus melakukan pengawasan dengan baik. Mencermati perkembangan kinerja PNS, termasuk absensi sidik jari yang ada di setiap SKPD. “Jangan sampai absensinya hanya jadi asesoris,” katanya.

Kadis Komunikasi dan Informatika Kota Parepare, Iwan Asaad, mengatakan, saat ini penerapan TIK di dunia pemerintahan bukan lagi hal baru. Pihaknya kata dia, tengah mempersiapkan sejumlah aplikasi yang memungkinkan dilakukannya pekerjaan-pekerjaan pemerintahan secara online.

Salah satu aplikasi yang tengah diujicobakan adalah aplikasi e-office atau persuratan online. Aplikasi ini telah berjalan dengan baik di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare. Pejabat di dinas kini dapat melakukan pekerjaan dan disposisi surat tanpa harus berada di Kantor Kominfo.

Mendatang, Iwan berharap menyatukan seluruh jaringan SKPD dalam satu pengelolaan. Tujuannya, guna memudahkan penggunaan berbagai aplikasi e-government yang saat ini dikelola Pemerintah Kota Parepare.

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

7 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

10 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

11 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

13 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

19 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

20 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya