Hongkong Segera Kembalikan Aset Koruptor ke Indonesia
Reporter
Editor
Sabtu, 19 November 2005 07:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah Tim Pemburu Aset Indonesia berkunjung ke Hongkong, kini pemerintah Hongkong mengundang kembali untuk melanjutkan pembicaraan tentang aset itu. Pembicaraan lanjutan ini untuk membahas mutual legal assistance (MLA) kedua negara itu. "Bahkan Pemerintah Hongkong sudah mengirim surat mengundang lagi untuk pembicaraan MLA secara keseluruhan,"ujar Ketua Tim Pemburu Aset Basrief Arief.Menurut Basrief, pembicaraan dengan Hongkong diharapkan bisa tuntas tak terkecuali soal bagi hasil separoh dari nilai aset dan fee administrasi pengurusan aset senilai 20 persen dari aset."Ya, mudah-mudahan kami kembali ke sana beres. Seharusnya justru tidak ada semacam itu,"kata Wakil Jaksa Agung itu.Basrief menegaskan bila perburuan itu terkait dengan aset hasil kejahatan narkotika, bagi aset dan fee itu masih bisa dimaklumi. Namun tidak ada bagi hasil untuk aset hasil kejahatan korupsi. Contohnya hasil kejahatan narkotika yang diperoleh polisi dari Amerika.Harapan aset para koruptor itu untuk segera dibawa ke Indonesia dari Hongkong dan Swiss tampaknya tak bisa segera terwujud. Menurut Basrief tergantung dari tim Indonesia untuk menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan. Aset itu masih diblokir oleh pemerintah Hongkong dan Swiss. Tim Pemburu aset masih terus berkorespondensi dengan pemerintah Swiss. Saat ini proses penyelesaian dokumentasi itu mencapai 70-75 persen. Tim pemburu aset masih korespondensi dengan pemerintah Swiss.Tim yang dipimpin Basrief ini sebelumnya melakukan kunjungan ke Swiss dan Hongkong. Mereka melakukan perburuan dengan melakukan pembicaraan dengan kedua negara itu.Di Hongkong, aset koruptor Hendra Rahardja senilai US$ 9,3 juta dan di Swiss aset Irawan Salim direktur Bank Global senilai Rp 500 miliar dan seseorang berinisial EN senilai US$ 5 juta. Dian Yuliastuti