KPU Sebut DPR Lalai Antisipasi Calon Tunggal di UU Pilkada  

Reporter

Kamis, 20 Agustus 2015 20:27 WIB

Husni Kamil Manik, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menolak dianggap tak memberikan solusi untuk mengantisipasi calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2015. Menurut KPU, permasalahan itu seharusnya dicarikan solusinya oleh Dewan Perwakilan Rakyat saat membahas Undang-Undang Pilkada.

"Apakah calon tunggal tidak pernah dibahas waktu membahas undang-undang? Sehingga nantinya bisa diatur dalam tataran undang-undang itu sendiri," kata Husni dalam rapat kerja dengan Komisi Pemerintahan DPR, Kamis, 20 Agustus 2015.

Pernyataan Husni ini menyusul penyataan sejumlah anggota Dewan yang menyerang KPU karena dianggap tak memiliki inisiatif untuk menanggulangi potensi calon tunggal, yang berdampak pada penundaan pilkada. Salah satunya adalah Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP yang menganggap Bawaslu-lah yang memberi solusi untuk mengeluarkan rekomendasi perpanjangan masa pendaftaran di daerah bercalon tunggal.

Namun, Husni kembali menyebutkan bahwa saat pembahasan undang-undang, justru fraksi-fraksi di DPR yang meminta agar batas minimal dukungan dinaikkan. Hal ini berakibat semakin sedikit partai yang bisa mencalonkan kepala daerah tanpa berkoalisi.

"Ketika menetapkan dukungan yang diberikan parpol naik dari 15 menjadi 20 persen, apakah tidak disimulasikan berapa pasangan kepala daerah yang mungkin muncul?" ujar Husni. "Pertanyaan itu kami tentu tidak bisa kami jawab karena di luar ranah kami," katanya.

KPU juga menolak disalahkan bila terjadi penundaan pilkada akibat calon tunggal. Menurut Husni, hal itu sepenuhnya kewajiban partai politik.

"Bisa saja, misalnya, ada sembilan calon yang terdaftar, tapi tidak satu pun yang memenuhi syarat verifikasi," ujar Husni. "Tergantung apakah pasangan calon dan timnya menyiapkan berkas, dokumen, dan mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh atau tidak."

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

52 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya