Lembaga Pemasyarakatan yang Buruk Sebabkan Penyiksaan

Reporter

Editor

Kamis, 17 November 2005 22:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komnas HAM segera selesaikan strategi nasional anti penyiksaan. Ini adalah kelanjutan dari selesainya Pelatihan Pencegahan Penyiksaan dan Pemantauan Lembaga Pemasyarakatan dan Tahanan yang diadakan Komnas HAM pada 14-17 Nopember di Jakarta. Pelatihan ini diikuti delegasi Komnas HAM dari 16 negara se-Asia Pasifik termasuk Indonesia. Thomas Hunecke, Anggota unit institusi nasional HAM-Komisariat Tinggi PBB untuk HAM, menyatakan setiap peserta pelatihan akan kembali ke negaranya masing-masing demi menyusun strategi nasional pencegahan penyiksaan selama 8 minggu. Jika strategi nasional tersebut sudah selesai, para peserta akan mendapat sertifikat dari Universitas Oxford. "Pelatihan ini berbasis insentif. Setiap peserta yang datang adalah mereka yang telah lolos seleksi pelatihan jarak jauh selama 8 minggu, melalui CD ROM, di negara mereka,"ujar Thomas.Ketua Komnas HAM, Abdul Hakim Garuda Nusantara, menyatakan, setiap peserta pelatihan juga telah melakukan kunjungan studi ke beberapa lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Para peserta, mendapat dukungan penuh dari Dirjen Pemasyarakatan Dephukham. "Peserta diperbolehkan mengunjungi sel dan mewawancarai tahanan tanpa pendampingan petugas,"ujar Abdul Hakim.Abdul Hakim menyatakan para peserta berkesimpulan bahwa lembaga pemasyarakatan Indonesia memiliki beberapa masalah ; kelebihan kapasitas, gizi yang buruk bagi tahanan, masalah sanitasi, kurangnya akses kesehatan, dll. "Hal ini sudah kami ketahui sejak lama. Tapi, harus diakui hal-hal itu memang bisa mengakibatkan timbulnya tindak penyiksaan atau perlakuan buruk bagi tahanan," kata Abdul Hakim.Thoso Priharnowo

Berita terkait

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

19 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

22 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

35 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

41 hari lalu

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya