Lembaga Pemasyarakatan yang Buruk Sebabkan Penyiksaan
Reporter
Editor
Kamis, 17 November 2005 22:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komnas HAM segera selesaikan strategi nasional anti penyiksaan. Ini adalah kelanjutan dari selesainya Pelatihan Pencegahan Penyiksaan dan Pemantauan Lembaga Pemasyarakatan dan Tahanan yang diadakan Komnas HAM pada 14-17 Nopember di Jakarta. Pelatihan ini diikuti delegasi Komnas HAM dari 16 negara se-Asia Pasifik termasuk Indonesia. Thomas Hunecke, Anggota unit institusi nasional HAM-Komisariat Tinggi PBB untuk HAM, menyatakan setiap peserta pelatihan akan kembali ke negaranya masing-masing demi menyusun strategi nasional pencegahan penyiksaan selama 8 minggu. Jika strategi nasional tersebut sudah selesai, para peserta akan mendapat sertifikat dari Universitas Oxford. "Pelatihan ini berbasis insentif. Setiap peserta yang datang adalah mereka yang telah lolos seleksi pelatihan jarak jauh selama 8 minggu, melalui CD ROM, di negara mereka,"ujar Thomas.Ketua Komnas HAM, Abdul Hakim Garuda Nusantara, menyatakan, setiap peserta pelatihan juga telah melakukan kunjungan studi ke beberapa lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia. Para peserta, mendapat dukungan penuh dari Dirjen Pemasyarakatan Dephukham. "Peserta diperbolehkan mengunjungi sel dan mewawancarai tahanan tanpa pendampingan petugas,"ujar Abdul Hakim.Abdul Hakim menyatakan para peserta berkesimpulan bahwa lembaga pemasyarakatan Indonesia memiliki beberapa masalah ; kelebihan kapasitas, gizi yang buruk bagi tahanan, masalah sanitasi, kurangnya akses kesehatan, dll. "Hal ini sudah kami ketahui sejak lama. Tapi, harus diakui hal-hal itu memang bisa mengakibatkan timbulnya tindak penyiksaan atau perlakuan buruk bagi tahanan," kata Abdul Hakim.Thoso Priharnowo