Mega Usul KPK Dibubarkan Saat Korupsi Lenyap, Ini Kata KPK  

Reporter

Selasa, 18 Agustus 2015 15:58 WIB

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan saat membuka Sekolah Calon Kepala Daerah di Kantor DPP Partai PDI Perjuangan, Jakarta, 28 Juni 2015. Sekitar 70 calon kepala daerah tersebut akan dibekali ilmu dari mulai cara berkomunikasi, cara berkampanye, hingga politik anggaran. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP mengatakan tidak yakin dengan pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang meminta agar KPK dibubarkan jika praktek korupsi sudah lenyap di Indonesia.

"Saya tidak mendengar secara langsung redaksional Bu Megawati," kata Johan dalam pesan singkat, Selasa, 18 Agustus 2015. Johan justru mempertanyakan apakah pernyataan Megawati yang ingin membubarkan KPK dilakukan dengan syarat atau tidak.

Johan yakin Megawati tidak akan membubarkan lembaga itu. "Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat ia menjabat sebagai presiden," kata Johan. Lagipula, kata Johan, KPK tidak boleh dibubarkan. "Karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini.”

Saat berpidato di acara seminar konstitusi di gedung DPR, Selasa, 18 Agustus 2015, Megawati mengatakan lembaga-lembaga adhoc di Indonesia sebenarnya dapat dibubarkan karena sifatnya sementara. "Seharusnya kita harus menghentikan korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya adhoc ini, yaitu sementara saja, dapat dibubarkan," kata Megawati di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.

Megawati mengatakan KPK memiliki alasan yang kuat saat dibentuk, yakni untuk memberantas korupsi. Menurut Megawati, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik. "Kalau sekarang putar-putar terus maka sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujar Megawati.

Megawati menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra dari masyarakat. Bahkan ia bisa dirisak karena dianggap beratraksi. Namun Megawati menegaskan alasannya sangat logis. Sebab, bila tidak ada korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi. "Kalau seperti ini, saya di media sosial akan di-bully sebagai sebuah atraksi. Kalau tidak korupsi ya tentu saja KPK dong yang tidak ada lagi dan itu pemikiran yang logis," kata Megawati.

Selain itu, Megawati menyoroti keberadaan lembaga adhoc yang berjumlah sekitar 80 lembaga. Ia mengatakan keberadaan lembaga-lembaga itu perlu dikaji ulang. Menurut Megawati, itu karena lembaga adhoc banyak menyerap budget negara. "Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi, Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100 lembaga. Kita tahu ada KY, KPK, dan KPU. Semua punya fasilitas dan saya coba hitung budget komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. Perlu dikaji lagi," ujar Megawati.

MITRA TARIGAN | ANTARA

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

9 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

13 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

14 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

15 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

16 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

17 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya