Megawati Bicara Soal KPK, Sadar Bakal Di-bully

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Selasa, 18 Agustus 2015 15:26 WIB

Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, memberikan sambutan saat membuka Sekolah Calon Kepala Daerah di Kantor DPP Partai PDI Perjuangan, Jakarta, 28 Juni 2015. Sekitar 70 calon kepala daerah akan dibekali pengetahuan untuk memenangkan Pilkada. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Megawati Soekarnoputri menyoroti keberadaan lembaga ad hoc di Tanah Air, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat berpidato dalam seminar konstitusi di gedung DPR, Megawati mengatakan lembaga-lembaga adhoc itu sebenarnya dapat dibubarkan karena sifatnya sementara.

"Seharusnya kita memberhentikan yang namanya korupsi, sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat dibubarkan," kata Megawati di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.

Megawati mengatakan KPK memiliki alasan yang kuat saat dibentuk, yaitu untuk memberantas korupsi. Menurut Megawati, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik. "Kalau sekarang putar-putar terus, sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujar Megawati.

Megawati menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, bahkan dirinya bisa di-bully atau dirisak karena dianggap beratraksi. Namun Megawati menegaskan alasannya sangat logis. Sebab, apabila tidak ada korupsi, tentu saja KPK tidak ada lagi.

"Kalau seperti ini, saya di media sosial akan di-bully sebagai sebuah atraksi. Kalau tidak korupsi, ya, tentu saja KPK dong yang tidak ada lagi, dan itu pemikiran yang logis," tutur Megawati.

Selain itu, Megawati menyoroti keberadaan lembaga ad hoc yang jumlahnya sekitar 80 tapi perlu dikaji ulang. Hal itu, menurut Megawati, karena lembaga ad hoc tersebut banyak menyerap bujet dari negara.

"Saya tahu ada 80 lembaga berbentuk komisi. Pak Zul (Ketua MPR Zulkifli Hasan) bilang ada 100 lembaga. Kita tahu ada KY, KPK, KPU, semua punya fasilitas, dan saya coba hitung bujet komisi-komisi yang saya tak tahu di mana, berapa harganya. Perlu dikaji lagi," ucap Megawati.

ANTARA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

15 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

16 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

17 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

18 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

19 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya