Tarik Menarik Amandemen UU Ketenagakerjaan

Reporter

Editor

Selasa, 15 November 2005 22:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat buruh menolak amandemen Undang-Undang Ketenagakerjaan jika tujuannya untuk mengurangi hak-hak buruh. Amandemen ini seharusnya memberi perlindungan bagi hak-hak buruh. Ketua Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia Dita Indah Sari menyatakan serikat buruh akan menolak jika pasal-pasal yang melindungi hak-hak pekerja akan diamandemen. "Contohnya mengubah uang pesangon,"katanya, Selasa(15/11) di Jakarta.Menurut Dita, alasan amandemen untuk menarik investasi yang diajukan pemerintah juga tidak masuk akal. Dengan alasan itu, buruh dijadikan kambing hitam tidak masuknya investasi ke Indonesia. Padahal, kebijakan ekonomi dari pemerintahlah yang salah sehingga menyebabkan seretnya investasi ke Indonesia. "Karena itu seharusnya pengusaha dan buruh bersatu menuntut pemerintah mengubah kebijakan ekonominya,"ujarnya.Salah satu yang harus dilakukan pemerintah, menurut Dita melindungi pengusaha dalam negeri. Misalnya, dengan mengubah kebijakan pemerintah mengenai bea masuk untuk produk-produk dari Cina.Mengenai produktivitas buruh yang rendah di Indonesia, menurut Dita, bukan menjadi alasan bagi pengusaha untuk mengurangi hak-hak buruh. Produktivitas buruh yang rendah disebabkan fasilitas pendidikan yang disediakan negara tidak memadai. "Rendahnya produktivitas juga diakibatkan mesin-mesin yang sudah tua. Khususnya untuk pabrik gula dan tekstil,"katanya.Berbeda dengan Dita, Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia Harijanto menyatakan amandemen Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah merupakan kebutuhan yang mendesak.Bahkan, menurutnya, saat ini sudah dibentuk tim amandemen Undang-Undang ketenagakerjaan. "Targetnya Juni tahun depan sudah selesai,"ujarnya. Pasal-pasal yang harus diamandemen, menurut Harijanto, diantaranya mengenai pembayaran pesangon, outsourching, sub kontrak, dan mengenai cuti-cuti yang tidak perlu."Kami tidak memprotes sistem pengupahan, tapi aturannya,"katanya. Misalnya, uang lembur yang berbeda di setiap jamnya. Padahal, di negara lain tidak dibedakan.Sutarto

Berita terkait

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

9 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

47 hari lalu

Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.

Baca Selengkapnya

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

47 hari lalu

Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang

Baca Selengkapnya

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

55 hari lalu

20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

56 hari lalu

Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.

Baca Selengkapnya

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

56 hari lalu

Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

57 hari lalu

Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

58 hari lalu

Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

27 Februari 2024

Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

27 Februari 2024

Pemogokan Dokter, Perawat Korea Selatan akan Dilibatkan dalam Prosedur Medis

Perawat Korea Selatan telah diberikan perlindungan hukum untuk melakukan beberapa prosedur medis yang biasanya dilakukan oleh dokter

Baca Selengkapnya