10 Capim KPK Diduga Punya Rekening Janggal, Ini Transaksinya

Reporter

Rabu, 12 Agustus 2015 10:10 WIB

ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil penelusuran rekam jejak calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada presiden. Dari 48 calon pemimpin yang ditelisik, PPATK menemukan beberapa transaksi bermasalah. "Ada sepuluh nama yang kami beri catatan," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Selasa, 11 Agustus 2015.

Menurut dia, transaksi yang melibatkan sepuluh orang tersebut variatif. "Ada yang satu atau beberapa kali transaksi tunai. Tidak sesuai dengan profil mereka," ujar Yusuf. Dalam penelusuran itu, PPATK juga menelisik transaksi dari istri, anak, dan keluarga calon anggota pimpinan.

Namun Yusuf enggan menyebutkan sepuluh calon tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo mengenai apakah hasil penelusuran lembaganya tersebut bakal digunakan sebagai pertimbangan memilih calon anggota pimpinan.

Hari ini panitia seleksi calon Pemimpin KPK--telah bekerja sejak akhir Mei lalu--berencana mengumumkan para calon yang lolos tahap akhir. Ketua Panitia Seleksi Destry Damayanti mengatakan tim ada kemungkinan akan memilih sekitar 20 nama dari 48 orang yang tersisa. Mereka akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara pada 24-26 Agustus mendatang.

Selanjutnya, Jokowi akan memilih delapan orang di antara mereka untuk mengikuti uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. Delapan orang itu akan bergabung dengan dua calon pemimpin yang dipilih sebelumnya, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. Adapun DPR memilih lima orang pemimpin KPK periode 2015-2018.

Destry memastikan akan mempertimbangkan masukan dari berbagai lembaga, seperti PPATK, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Pajak, KPK, dan lembaga swadaya masyarakat untuk menentukan kelulusan para calon. "Selain hasil tes assessment, rekam jejak yang bersangkutan juga jadi pertimbangan," ujarnya.

Kemarin, lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyerahkan hasil penelusuran mereka terhadap rekam jejak para calon pemimpin KPK kepada pansel. Bekerja sama dengan kelompok masyarakat sipil di seluruh Indonesia--termasuk dari pos pengaduan yang mereka bentuk--ICW menemukan seorang calon dengan harta kekayaan yang tidak wajar. Sedikitnya tiga calon juga memiliki aset yang tak sebanding dengan pendapatan. "Sementara ada satu, yang diduga memerintahkan anak buah menyelewengkan kewenangan disertai imbalan," kata Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri. Namun dia enggan membocorkan nama kandidat bermasalah tersebut.

Adapun KPK hingga kemarin masih menelusuri rekam jejak calon. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Senoadji, mengaku butuh waktu yang tidak sebentar dalam penelusuran ini karena dilakukan secara teliti, proper, dan dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi. Merujuk surat panitia seleksi, KPK diminta menyerahkan hasil penelusuran paling lambat pada 21 Agustus 2015. “Kami fokus pada tahap sebelum menentukan delapan besar,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Ketika dimintai konfirmasi, anggota Tim Komunikasi Joko Widodo, Teten Masduki, mengaku belum tahu mengenai laporan PPATK kepada presiden tentang transaksi mencurigakan para calon pemimpin KPK. "Saya cek dulu," katanya.

LINDA TRIANITA | REZA ADITYA | AGOENG WIJAYA

Berita terkait

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

2 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

Kepala PPATK Ungkap Kasus Dana Kampanye Ilegal, Ini Sejarah Panjang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebut adanya dugaan aliran dana kampanye ilegal. Ini sejarah lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

19 Desember 2023

PPATK Sebut Dugaan Aliran Dana Kampanye Ilegal, Ini Profil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari tambang ilegal dan penyalahgunaan BPR.

Baca Selengkapnya

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

16 Juli 2023

Seluk Beluk PPATK, Lembaga Pencegahan TPPU yang Dimiliki Indonesia

PPATK memiliki fungsi utama yakni untuk melakukan koordinasi pelaksanaan upaya untuk mencegah maupun memberantas TPPU di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

15 Juli 2023

Mengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang

PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

12 April 2023

Tak Ada Efek Jera Hukuman Disiplin di Kasus Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Sri Mulyani memberikan hukuman disiplin terhadap 193 ASN Kemenkeu yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun periode 2009-2023.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

31 Maret 2023

Mahfud MD Sebut Kasus Impor Emas Batangan Ditjen Bea Cukai, Ini Penjelasan Wamenkeu

Wamenkeu Suahasil Nazara merespons kasus dugaan pencucian uang di Ditjen Bea Cukai yang berkaitan dengan emas batangan.

Baca Selengkapnya

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

14 Maret 2023

Kepala PPATK: Jangan Salah Persepsi, Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Pegawai Kementerian Keuangan bukan Korupsi

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pegawai Kementerian Keuangan bukan korupsi.

Baca Selengkapnya

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

11 Maret 2023

Insentif Mewah Proyek Ibu Kota Nusantara

Seabrek insentif mewah untuk calon investor proyek Ibu Kota Nusantara tersebut semakin mengancam kelangsungan masyarakat adat dan hutan Kalimantan.

Baca Selengkapnya

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

15 Februari 2023

5 Tindak Pidana Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, PPATK Duga Capai Rp 183,88 T

PPATK mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang sepanjang tahun 2022 mencapai Rp 183,3 triliun. Berikut 5 tindak pidana pencucian terbesar.

Baca Selengkapnya