Unggah KTP ke Internet, Pegawai Kominfo Ini Ketiban Apes

Reporter

Editor

Erwin prima

Selasa, 11 Agustus 2015 21:37 WIB

Ilustrasi kejahatan internet

TEMPO.CO, Surakarta - Seorang pegawai di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kota Surakarta, Ridha Taqobalallah, beberapa kali apes. Hasil scan kartu tanda penduduk yang diunggah di website ternyata sering disalahgunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan. Dia akhirnya memilih melapor ke Kepolisian Resor Kota Surakarta.

Ridha mengatakan bahwa dia mengetahui adanya tindak kejahatan yang mengatasnamakan dirinya itu melalui berita di sejumlah media online. "Digunakan untuk menipu serta memperkosa gadis di Jawa Timur," katanya saat ditemui di Polresta Surakarta, Selasa, 11 Agustus 2015.

Dalam kasus yang terjadi di Tuban, seorang pria menipu seorang gadis dengan bermodalkan KTP palsu atas nama Ridha. Pria itu memaksa korbannya untuk berhubungan intim sebanyak 17 kali. Saat ini kasus asusila itu tengah ditangani Polres Tuban. Menurut Ridha, KTP palsu yang digunakan pelaku itu serupa dengan KTP miliknya yang pernah diunggah di website.

Ridha mengunggah KTP miliknya di website resmi milik Pemerintah Kota Surakarta sekitar dua tahun lalu. "Untuk contoh sosialisasi program e-KTP," katanya. Kebetulan, Ridha salah satu petugas yang mengelola website tersebut.

Apesnya, penayangan hasil scan KTP pada website itu ternyata beberapa kali menuai masalah. Identitasnya justru digunakan untuk tindak kejahatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Tahun lalu, identitasnya tersebut pernah digunakan penipu di sejumlah toko online. Para penipu sengaja memasang scan KTP agar dipercaya korbannya. "Banyak yang mengira bahwa saya yang menipu," ujarnya.

Kepala Subbagian Humas Polresta Surakarta Ajun Komisaris Yuliantara meminta agar masyarakat tidak sembarangan mengunggah identitas di Internet. "Sebaiknya segera dihapus jika sudah telanjur diunggah," tuturnya. Sebab, identitas tersebut rawan disalahgunakan oleh orang lain.

Menurut Yuliantara, polisi akan mendalami laporan tersebut. "Pelaku bisa dikenai Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya. Untuk kasus yang terjadi di Tuban, pelaku juga bisa dikenai pasal berlapis.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

6 menit lalu

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

Halalbihalal PBNU juga akan dihadiri duta besar negara sahabat.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

8 menit lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Prediksi Tottenham Hotspur vs Arsenal di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Berita Terkini Tim, Perkiraan Formasi

12 menit lalu

Prediksi Tottenham Hotspur vs Arsenal di Liga Inggris: Jadwal, H2H, Berita Terkini Tim, Perkiraan Formasi

Duel Tottenham Hotspur vs Arsenal akan tersaji pada pekan ke-35 Liga Inggris 2023-2024. The Gunners butuh kemenangan untuk jaga peluang.

Baca Selengkapnya

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

14 menit lalu

PKS Beri Sinyal Gabung ke Koalisi Prabowo, Gerindra Bilang Belum Pernah Komunikasi Langsung

Dasco juga menyebut, ketidakhadiran Prabowo di acara Halalbihalal PKS tidak dapat dikaitkan dengan sinyal penolakan pada PKS.

Baca Selengkapnya

Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat

19 menit lalu

Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat

Peternakan sapi perah di 9 negara bagian di Amerika Serikat diserang virus Flu Burung. Colorado menjadi negara kesembilan yang mengonfirmasi temuan tersebut.

Baca Selengkapnya

Manjakan Penggemar, Nichkhun Berikan Gombalan hingga Pelukan

21 menit lalu

Manjakan Penggemar, Nichkhun Berikan Gombalan hingga Pelukan

Nichkhun memberikan sejumlah fan service yang luar biasa kepada penggemar yang datang di acara fan meeting Jakarta.

Baca Selengkapnya

Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

31 menit lalu

Cegah Stunting dengan Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan

Ibu hamil untuk menjaga nutrisi dan rutin memeriksakan kandungan untuk cegah stunting. Berikut saran yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Klaim Qualcomm soal Performa Snapdragon X Elite Dipertanyakan, Ini Alasannya

34 menit lalu

Klaim Qualcomm soal Performa Snapdragon X Elite Dipertanyakan, Ini Alasannya

Qualcomm disebut tidak pernah memberikan banyak detail mengenai pengaturan mana yang menguji chip Snapdragon X Elite.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

39 menit lalu

Pendaftaran UTBK Jalur Seleksi Mandiri UNS 2024 Dibuka Esok, Ini Ketentuan dan Cara Mendaftarnya

Sejak adanya peraturan rektor Universitas Sebelas Maret pada 2023, kini kampus di Surakarta ini mulai membuka jalur Seleksi Mandiri khusus UTBK

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

41 menit lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya