Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM
Editor
Setiawan Adiwijaya
Senin, 10 Agustus 2015 08:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia, Manager Nasution, mengatakan pihaknya bakal menyampaikan hasil investigasi kerusuhan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Hasil investigasi tersebut meliputi temuan adanya pelanggaran hak asasi manusia dan beberapa rekomendasi.
"Kami menemukan empat pelanggaran HAM dalam kerusuhan Tolikara," ucap Manager saat dihubungi, Senin, 10 Agustus 2015.
Secara garis besar, Manager menyebutkan pelanggaran HAM tersebut antara lain terkait dengan kebebasan beragama, rasa aman, hak properti, serta hak hidup. Adapun sejumlah rekomendasi yang akan disampaikan akan diteruskan kepada pemerintah.
"Kami akan menyampaikannya ke para pemangku kepentingan. Soal hak hidup ke siapa, hak beragama ke siapa," ujarnya. "Makanya kami akan menggelar konferensi pers di kantor Komnas HAM pagi ini pukul 10.00."
Kerusuhan yang terjadi pada Jumat, 17 Juli 2015, atau bertepatan dengan hari raya Idul Fitri itu memang semula diduga kental terkait dengan aroma konflik antarumat beragama. Ratusan orang yang diduga sebagai jemaat Gereja Injili di Indonesia (GIDI) memprotes pelaksanaan salat id di lapangan Markas Komando Rayon Militer 1702-11, Karubaga. Mereka berdalih, pelaksanaan salat id mengganggu seminar dan kebaktian kebangunan rohani yang diadakan pemuda GIDI di lokasi yang berdekatan.
Kepolisian yang mengamankan lokasi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun amuk massa justru semakin menjadi-jadi, sehingga puluhan kios dan sebuah musala di sekitar lapangan habis terbakar. Seorang korban tewas dan belasan lain luka-luka terkena tembakan dalam kerusuhan ini.
Sebelumnya, pemerintah memastikan kerusuhan di Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). “Namun lebih merupakan luapan sekelompok masyarakat yang emosional,” tutur Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
DEWI SUCI RAHAYU