PAN Bantah Tudingan Jegal Pasangan Risma-Whisnu  

Reporter

Kamis, 6 Agustus 2015 11:59 WIB

Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana saat jumpa pers terkait pemilihan walikota di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, 26 Juli 2015. Dalam peryataanya Risma akan meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk menyiapkan kota Surabaya menghadapi persaingan ekonomi untuk menyambut di berlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean pada akhir 2015. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan membantah tudingan yang menyebutkan partainya menjegal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana.

Menurut Taufik, PAN justru berusaha agar pasangan Risma-Whisnu tetap bisa mengikuti pemilihan kepala daerah serentak yang digelar pada 9 Desember 2015. "Tak ada istilah jegal-menjegal, kami malah ingin memperlancar," katanya ketika dihubungi, Kamis, 6 Agustus 2015.

Taufik mengatakan PAN memiliki iktikad baik guna memperlancar pelaksanaan pilkada. Itu sebabnya, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan turun langsung untuk mendukung pasangan Dhimam Arbor-Haries Purwoko.

Namun, saat batas akhir pendaftaran, Haries “menghilang” dan mundur dari pencalonan. "Kejadian itu, kan, di luar dugaan. Kami juga menyesalkan hal itu," ujar Taufik.

Taufik menjelaskan, sebelum mencalonkan Dhimam dan Haries, Zulkifli sempat bertemu Gubernur Jawa Timur Soekarwo, yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur, untuk membahas masalah pencalonan di Surabaya. Kemudian PAN dan Demokrat sepakat mengusung Dhimam Arbor-Haries Purwoko.

Taufik berharap kejadian serupa tak terulang lagi pada masa depan. Menurut dia, kondisi seperti itu dapat menjadi pelajaran pada masa depan untuk bisa merevisi beleid pilkada. "Calon tunggal ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah. Biasanya banyak yang mau jadi kepala daerah," ucapnya. (Lihat Video Calon Tunggal Pilkada Cermin Kegagalan Parpol)

Dalam rapat konsultasi antara Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan sejumlah lembaga pemerintah, dibahas tiga opsi. Tiga opsi itu, pertama, pilkada serentak tetap dilakukan pada 9 Desember 2015, sedangkan tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon diundur Februari 2017. Kedua, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Ketiga, mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pilkada serentak 9 Desember, meski ada daerah yang hanya memiliki calon tunggal.

Namun opsi yang diambil adalah peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Sebab, pemerintah, seperti yang dijelaskan Presiden Jokowi, belum merasa perlu mengeluarkan perpu.

Setelah rapat konsultasi itu, melalui rapat plenonya, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU agar memperpanjang waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah selama sepekan, pada 6-13 Agustus 2015.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

21 jam lalu

Kemensos Lakukan Asesmen Biopsikososial Terhadap 284 ODGJ

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur, untuk memastikan penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

4 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

6 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

7 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

8 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

9 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

9 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

10 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya