Pilkada Serentak, Tedjo : Perpu Pilihan Terakhir Jokowi  

Reporter

Editor

Febriyan

Rabu, 5 Agustus 2015 05:04 WIB

Sejumlah Pegawai KPU memasukan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo menganggap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sebagai opsi terakhir. Jokowi, kata Tedjo, belum mengambil keputusan soal pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tujuh daerah yang bercalon tunggal.

"Presiden mengatakan Perpu tidaklah salah satu opsi yang diharapkan, karena itu adalah keputusan yang terakhir, alternatif terakhir," kata Tedjo di Kantor Presiden, Selasa, 4 Agustus 2015.

Tedjo mengatakan besok presiden dan kementerian terkait akan merundingkan hal ini dengan pimpinan lembaga negara lainnya, seperti DPR, MPR, DPD, dan lainnya. "Kami mohon maaf belum ada keputusan hari ini, mohon bersabar sehari lagi," ujarnya.

Meskipun opsi terakhir, Kemenkopolkam, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri sudah merancang draf rancangan Perpu. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan dalam draf rancangan Perpu, akan diatur soal jumlah dukungan. Pasangan calon tak boleh mendapat dukungan lebih dari 50-60 persen suara. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya praktek jual beli suara. Laoly mengatakan terbitnya Perpu juga dimaksudkan untuk menjaga hak dipilih.

Kemudian, untuk mengantisipasi adanya calon boneka, kata Laoly, opsi bumbung kosong juga dikaji. Sehingga, apabila suara bumbung kosong setengah lebih banyak ketimbang pasangan calon, mereka tetap tak bisa dilantik dan ditunjuk penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan. Model seperti ini digunakan dalam pemilihan kepala desa.

Selain Perpu, ada dua opsi yang bisa diambil pemerintah, yakni memperpanjang pendaftaran dan menunda pelaksanaan pilkada di tujuh daerah sesuai dengan PKPU. Adapun tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kota Samarinda.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Direktur PFN Akui Film G 30 S PKI Dibuat Sesuai Selera Orde Baru  

16 September 2017

Direktur PFN Akui Film G 30 S PKI Dibuat Sesuai Selera Orde Baru  

Menurut Elprisdat, film bisa dijadikan sesuatu untuk mengukur isu. Dia juga mengatakan film dapat membandingkan yang terjadi di masa lalu dan sekarang

Baca Selengkapnya

PFN Tak Masalah Bila Film G 30 S PKI Diputar Kembali

14 September 2017

PFN Tak Masalah Bila Film G 30 S PKI Diputar Kembali

Elprisdat menuturkan keinginan warganet di media sosial agar
film G 30 S PKI diputar lagi tidak masalah.

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan Saja

8 September 2017

Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan Saja

Wiranto ogah berkomentar soal penyelesaian kasus pembunuhan Munir yang terjadi 13 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Staf Khusus Presiden Temui Wiranto Bahas Keamanan Papua  

4 September 2017

Staf Khusus Presiden Temui Wiranto Bahas Keamanan Papua  

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya, menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin.

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

29 Agustus 2017

Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

Wiranto menyebut ada kelemahan regulasi yang berujung pada pengulangan kasus penipuan First Travel.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Cina Perkuat Kerja Sama Bidang Polhukam

25 Agustus 2017

Indonesia dan Cina Perkuat Kerja Sama Bidang Polhukam

Kerja sama Indonesia dan Cina terus meningkat sejak
ditandatanganinya Kemitraan Strategis Komprehensif pada 2013.

Baca Selengkapnya

Wiranto Paparkan Pentingnya Konektivitas Kelautan

25 Agustus 2017

Wiranto Paparkan Pentingnya Konektivitas Kelautan

Wiranto menyoroti kelebihan Indonesia yang memiliki enam juta kilometer persegi yurisdiksi maritim.

Baca Selengkapnya

Wiranto Bahas Soal Perompakan di Simposium Keamanan Maritim

25 Agustus 2017

Wiranto Bahas Soal Perompakan di Simposium Keamanan Maritim

Dibutuhkan satu struktur yang membahas pengembangan kapasitas keamanan maritim dengan melibatkan negara-negara lain.

Baca Selengkapnya

Wiranto Minta Dunia Internasional Perkuat Kerja Sama Maritim

25 Agustus 2017

Wiranto Minta Dunia Internasional Perkuat Kerja Sama Maritim

Dibutuhkan satu struktur yang membahas pengembangan kapasitas keamanan maritim.

Baca Selengkapnya

Simposium Keamanan Maritim Mewaspadai Terorisme dari Jalur Laut

24 Agustus 2017

Simposium Keamanan Maritim Mewaspadai Terorisme dari Jalur Laut

Simposiun keamanan maritim internasional yang berlangsung di Bali membahas ancaman terorisme di kawasan perairan.

Baca Selengkapnya