LBH Yogya Ajukan Kontra Memori Kasasi Gugatan IPL Bandara  

Reporter

Minggu, 2 Agustus 2015 15:55 WIB

Sri Sultan HB X (kiri) didampingi oleh GKR Hemas menerima kehadiran warga dalam acara halal bihalal dengan masyarakat di bangsal Kepatihan, Komplek Kantor Gubernur, Yogyakarta, 22 Juli 2015. TEMPO/Pius Erlangga

TEMPO.CO, Yogyakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, selaku kuasa hukum warga yang bergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) Kulon Progo, mengajukan kontra memori kasasi atas memori banding yang diajukan Gubernur DIY pada 28 Juli 2015.

Pengajuan kontra memori kasasi melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DIY itu berkaitan dengan putusan majelis hakim PTUN DIY yang mengharuskan Gubernur DIY mencabut Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 68/Kep/2015 tentang Izin Penetapan Lokasi (IPL) Pengembangan Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo, DIY, pada 23 Juni lalu. “Kami sudah mempelajari materi memori banding tergugat. Alasan-alasan administrasinya tidak mendasar,” kata Direktur LBH Yogyakarta Hamzah Wahyudin kepada Tempo, kemarin

Alasan-alasan administrasi yang dimaksud di antaranya izin substantif yang dikeluarkan Menteri Perhubungan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kulon Progo, yang dianggap Pemerintah Provinsi DIY sebagai bentuk persetujuan pembangunan bandara di Temon.

Padahal, menurut Hamzah, hakim memutuskan Perda RTRW Kulon Progo itu cacat hukum karena tidak sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang RTRW DIY, lantaran Perda RTRW DIY mencantumkan pengembangan Bandara Adisutjipto. Sedangkan Perda RTRW Kulon Progo mengatur pembangunan bandara baru di Kulon Progo.

Semestinya, ujar Hamzah, Pemprov DIY melakukan perubahan perda. Sebab, perda RTRW tingkat kabupaten/kota dan provinsi serta Rencana Tata Ruang Nasional merupakan satu kesatuan. “Kalau mau mengubah, ya ketika perencanaan dulu, bukan ketika sudah diajukan gugatan,” tutur Hamzah,

Warga yang bergabung dalam WTT melakukan doa bersama dalam syawalan dan mujahadah Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo di Desa Trisik, Kecamatan Galur, 1-2 Agustus 2015.

Dalam doa bersama itu, warga bersyukur karena gugatan mereka atas IPL yang dikeluarkan Gubernur DIY dikabulkan hakim. Mereka juga memohon agar kasasi di tingkat MA kembali menang. “Sehingga kami bisa bertani kembali di lahan itu,” kata Martono, salah satu warga.

Kuasa hukum Gubernur DIY, Achiel Suyanto, menyatakan belum menerima pemberitahuan ihwal penerimaan memori kasasi itu. Sebab, proses pemberkasan di PTUN DIY sebagai pengadilan yang memutuskan perkara awal cukup panjang. Termasuk waktu tenggang 14 hari bagi penggugat untuk mengajukan kontra memori kasasi.

Nantinya, berkas memori kasasi dan kontra memori kasasi itu akan dijadikan satu. “Jadi waktu 30 hari dihitung sejak berkas diterima MA, bukan di PTUN,” ujarnya.

PITO AGUSTIN RUDIANA


Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 menit lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

12 menit lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

3 jam lalu

Penumpang Ketahuan Bawa Ular saat akan Naik Pesawat, Disembunyikan di Celana

Keamanan bandara menggunakan Advanced Imaging Technology (AIT) untuk mendeteksi kejanggalan pada penumpang itu sebelum naik pesawat.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

6 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

12 jam lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

2 hari lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara di Sulawesi Masih Ditutup Sementara Hari Ini

Sejumlah bandara di wilayah udara Sulawesi masih ditutup operasionalnya hari ini akibat sebaran abu vulkanik dari Gunung Ruang yang kembali erupsi. AirNav Indonesia mengumumkan setidaknya ada lima bandara di wilayah Sulawesi yang penutupan operasionalnya diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Masih Level Awas, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang sampai Besok

2 hari lalu

Gunung Ruang Masih Level Awas, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang sampai Besok

Penutupan operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga Kamis, 2 Mei 2024 akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya