Calon Tunggal Pilkada, Mendagri: Bisa Pakai 'Bumbung Kosong'  

Rabu, 29 Juli 2015 20:09 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berbincang bersama petugas pelayanan didampingi Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Surabaya, 26 November 2014. Sidak Mendagri ini sebagai upaya untuk melihat proses reformasi birokrasi terhadap kantor kantor pelayanan publik yang ada di Surabaya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih yakin partai politik akan mendaftarkan calon kepala daerah sebelum batas akhir pendaftaran. Banyak daerah terancam tidak menggelar pilkada sesuai dengan jadwal pada Desember mendatang karena hanya ada satu calon yang mendaftar.

"Kami masih optimistis. Nanti (kami) akan berkomunikasi dengan partai politik," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Rabu, 29 Juli 2015. "Saya optimistis, untuk putaran kedua pendaftaran ini, semua daerah akan bisa terpenuhi."

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengaku belum memikirkan skenario jika sejumlah daerah terpaksa menunda pilkada sampai 2017. Dia juga belum memutuskan pelaksana tugas kepala daerah kelak nanti tetap dijabat wali kota atau gubernur inkumben atau ditunjuk pejabat dari Jakarta. "Aturannya masih dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Tjahjo tidak menutup kemungkinan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Namun, tutur dia, itu bergantung pada genting-tidaknya situasi di lapangan. "Kalau dari 269 daerah hanya ada 12 daerah yang ada calon tunggalnya saja, itu kan bukan suatu kegentingan," katanya.

Tjahjo juga mengaku sedang mempertimbangkan opsi lain jika hanya ada satu calon di sebuah daerah. "(Bisa saja) merujuk pilkades, si calon melawan bumbung kosong. Kalau yang menang bumbung kosongnya, ya kalah dia," ucap Tjahjo. Dia memastikan semua opsi ini akan dibahas setelah berakhirnya perpanjangan pendaftaran calon.

Menurut data terakhir KPU, ada delapan daerah yang hanya memiliki calon tunggal dan satu daerah yang tak memiliki pasangan calon sama sekali. Daerah-daerah yang memiliki calon tunggal ialah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara; Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat; Provinsi Banten; Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara; serta tiga daerah di Jawa Timur: Surabaya, Pacitan, dan Blitar.

Adapun satu-satunya daerah yang sama sekali belum memiliki calon adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

REZA ADITYA

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

4 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

7 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

45 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

51 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

59 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya