Halaqah Ulama Desak Koruptor Dihukum Mati  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 29 Juli 2015 14:46 WIB

Sejumlah aktivis perempuan menggunakan sarung tangan bertuliskan GAK atau Gerakan Anti Korupsi dalam aksi bertajuk, `Perempuan Indonesia Menggugat` di Bunderan HI, Jakarta, 26 April 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Yogyakarta - Halaqah Alim Ulama Nusantara merekomendasikan aparat penegak hukum di Indonesia bisa menjatuhkan vonis hukuman mati bagi koruptor. “Para ulama mendukung jika kondisi dan syaratnya terpenuhi,” kata pemimpin halaqah Kiai Ahmad Ishomuddin di Yogyakarta, Rabu, 29 Juli 2015.

Halaqah (pertemuan) itu berlangsung di Yogyakarta selama dua hari, 27-28 Juli 2015. Digagas oleh Jaringan Gusdurian, halaqah ini diikuti oleh 34 ulama dan tokoh agama dari sepuluh provinsi di Indonesia. Pertemuan ini menghasilkan tujuh rekomendasi, salah satunya hukuman mati bagi koruptor dan pelaku tindak pidana pencucian uang.

Rois Syuriah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu mengatakan hukuman maksimal ini bisa diterapkan jika negara dalam keadaan darurat, krisis ekonomi, dan terjadi berulang-ulang. “Karena korupsi dan money laundering itu sangat berbahaya,” kata dia.

Ia mengatakan hukuman mati sangat bergantung pada hakim pengadilan. “Meski korupsi di Indonesia telah terjadi berulang-ulang, tak satu pun koruptor dihukum mati,” ujarnya. Rekomendasi ini merupakan peringatan bagi aparat penegak hukum agar lebih serius dan berani menanggani perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang. “Ini persoalan keberanian.”

Koordinator Jaringan Gurdurian Allisa Wahid mengatakan, ibarat kanker, korupsi di Indonesia telah mencapai tingkat stadium empat. Bahkan gerakan antikorupsi kini mendapat serangan luar biasa. Sejak Januari lalu, 49 pejabat dan tokoh antikorupsi menjadi korban kriminalisasi. “Kita sedang berhadapan dengan alat kekuasaan yang menggunakan kekuasaan itu untuk menindas rakyat,” katanya.

Halaqah ini, sambung dia, merupakan upaya membangun gerakan antikorupsi berbasis pesantren. Dari pertemuan ini, ia berharap bisa muncul dasar teologis dari ulama dalam upaya pemberantasan korupsi. “Perkara korupsi ini bukan sekadar urusan materi saja, tapi juga etika sosial dan moral,” katanya.

Ia mengatakan akan membawa rekomendasi ini ke Muktamar NU di Jombang, Jawa Timur, awal Agustus ini. Setelah itu, Jaringan akan membentuk Laskar Santri Anti-Korupsi di berbagai kota. “Bekalnya panduan dari para ulama (di halaqah),” katanya.

Kiai Umar Farouq asal Pesantren Ma’had Jami’ah STAI Mathali’ul Falah Pati, Jawa Tengah, mengatakan, halaqah ini menemukan dasar penerapan hukuman mati bagi koruptor. Dasar itu berasal dari mazhab Hanafi dan Maliki. “Bahkan syaratnya cukup longgar,” katanya.

Sejak lama ulama di Nusantara, sambung dia, bersikap sangat hati-hati terhadap fatwa hukuman mati. Alasannya, hukuman ini menghilangkan nyawa seseorang. Tapi, kata dia, hukuman ini bisa diterapkan dalam kondisi darurat. Dan, “Ini sudah waktunya,” katanya.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

3 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

9 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

9 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

11 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

17 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

20 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

21 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

21 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

38 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya