Gubernur Gatot: Saya Kenal OC Kaligis Setelah Menikahi Evi

Reporter

Selasa, 28 Juli 2015 15:48 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama Istri mudanya Evy Susanti saat jumpa pers terkait keterlibatan dirinya pada kasus suap majelis hakim PTUN Medan di Jakarta, 28 Juli 2015. Gatot memerintahkan anak buahnya, Ahmad Fuad Lubis agar mendampingi OC Kaligis selama menjalani penyidikan kasus Bansos di Kejati Sumut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gatot Pujo Nugroho, Gubernur Sumatera Utara, yang kini terseret kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, menjelaskan hubungannya dengan pengacara OC Kaligis, juga Evi Susanti. Dalam jumpa pers yang digelar di Hotel JS Luwansa setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Gatot menjelaskan hubungan mereka bertiga. (Baca: Usai Diperiksa, Gubernur Gatot dan Istri Mudanya Sewa Hotel)

Keluar dari gedung KPK pukul 00.05, Gatot terlihat letih setelah diperiksa bareng Evi Susanti. Mereka lalu duduk berdua menghadapi wartawan dalam jumpa pers dinihari itu. " Ini Evi, ada di belakang saya," kata Gatot, Selasa, 28 Juli 2015.

Suara Gatot terdengar serak. Wartawan sempat bertanya banyak hal, tapi ia memilih bungkam. Ketika bicara menyangkut soal perkara, Gatot menyerahkan kepada Razman Nasution, pengacaranya, untuk menjawab substansi perkara yang membuatnya menjadi saksi. (Baca: Gubernur Gatot dan Istri Mudanya Penuhi Panggilan KPK)

Menurut Gatot, penyidik KPK menanyakan apakah dirinya mengenal Gerry, OC Kaligis dan tiga hakim PTUN, juga paniteranya. Gatot menjawab, "Saya mengenal OC Kaligis setelah saya menikahi Evi Susanti." (Baca: EKSKLUSIF: Pengakuan Anak Buah OC Kaligis Soal Gatot dan Evi)

Gatot menyangkal terlibat kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN. Ia juga membantah ingin kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang sedang diusut Kejaksaan Agung, dinyatakan melanggar prosedur oleh PTUN Medan. Ini karena Kejaksaan salah mengirim surat panggilan untuk bawahannya, Ahmad Fuad Lubis, yang menjabat Kepala Biro Keuangan. "Saya dan Evi justru tak setuju dengan langkah menggugat ke PTUN," ujar Gatot. (Baca: EKSKLUSIF: BPK Temukan Penyimpangan Bansos Gubernur Gatot)

Menurut Gatot, setelah Fuad Lubis dipanggil Kejaksaan, ia menyarankan agar anak buahnya itu menggunakan jasa OC Kaligis untuk menjadi pengacara pribadi. "Sejak itu didampingi OC Kaligis, tapi setelah itu saya tidak tahu lagi," tutur Gatot. (Baca: Gubernur Gatot Bisa Seperti OC Kaligis, Lalu Siapa Evy?)

Hingga sidang PTUN memenangkan pihak Fuad Lubis, Gatot mengaku tak tahu adanya penyuapan. "Saya juga tak pernah memerintahkan suap. Istri saya sering mengingatkan OC Kaligis agar tak usah melanjutkan upaya ke PTUN," ucap Gatot. Wartawan sempat bertanya soal seseorang bernama Zulkarnain atau Zulkifli, tapi ia mengaku tak mengenalnya.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

14 Februari 2019

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Empat anggota DPRD Sumut divonis masing-masing 4 tahun penjara dalam perkara suap pengesahan APBD 2012-2014.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

6 November 2018

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.

Baca Selengkapnya

Kasus Gatot Pujo, KPK Menahan 3 Bekas Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Agustus 2018

Kasus Gatot Pujo, KPK Menahan 3 Bekas Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menengarai para tersangka telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho untuk memuluskan pembahasan APBD.

Baca Selengkapnya

2 Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK setelah Diperiksa

21 Agustus 2018

2 Eks Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK setelah Diperiksa

Keduanya itu termasuk dalam 38 mantan anggota DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap yang melibatkan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Giliran Dua dari 38 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

12 Juli 2018

Giliran Dua dari 38 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Ditahan KPK

Saat ini, sembilan dari 38 tersangka suap anggota DPRD Sumut sudah ditahan KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Cekal 38 Anggota DPRD Sumut ke Luar Negeri

25 April 2018

KPK Cekal 38 Anggota DPRD Sumut ke Luar Negeri

Sebanyak 38 anggota DPRD Sumut itu merupakan tersangka penerima suap dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya