Pembunuhan Angeline, Jaksa Kaget Baca Berkas Margriet  

Jumat, 24 Juli 2015 19:52 WIB

Salah satu tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline, dikawal ketat petugas kepolisian usai turun dari kendaraan Barracuda untuk menjalani rekonstruksi ulang di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 6 Juli 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Bali Olopan Nainggolan mengaku terkejut melihat berkas pemeriksaan kasus pembunuhan Angeline dengan tersangka Margriet Megawe.

Dia terlihat kaget karena keterangan sejumlah saksi kunci dalam kasus penelantaran Angeline yang berujung kematian, tidak ada dalam berkas yang diajukan penyidik Polda Bali.

Keberadaan saksi-saksi itu diungkap kalangan aktivis LSM yang bertemu Olopan di Kejati Bali, Kamis, 23 juli 2015. “Tidak ada itu dalam berkas yang kami terima,” kata Olopan. Sejumlah saksi yang dimaksud, sesuai pernyataan Siti Sapura dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), adalah satpam rumah Margriet, Dewa Raka, yang sempat dilarang Margriet untuk masuk ke dalam area rumah yang menjadi TKP pembunuhan.

Dewa Raka bersaksi dia pernah melihat Margriet sedang menginjak tanah dan mengendus-endus di atas lobang tempat Angeline dikubur.

Keterangan lain yang hilang adalah kesaksian Rohana yang sempat dekat dengan Margriet.

Sapura juga mempertanyakan, mengapa tidak ada pemeriksaan terkait peristiwa 25 Mei 2015 ketika dua anak Margriet, Ivonne dan Christine, membawa kopor-kopor besar ke rumah Margriet dengan tujuan yang belum jelas.

Selain itu, Sapura juga mempertanyakan, mengapa polisi masih bersikeras memasukkan pasal penelantaran anak meski korban kini telah tewas. “Kalau korban masih hidup, mungkin bisa disebut sebagai penelantaran,” ujarnya.

Menanggapi desakan itu, Olopan menyatakan, pihaknya akan menanyakan semuanya kepada penyidik.Menurutnya, Dakwaan Jaksa yang akan dibawa ke persidangan harus memenuhi asas formalitas dimana ada keterangan yang disampaikan di penyidik kepolisian. “Sesuai KUHAP, ada pembagian tugas antara polisi dan Kejaksaan,” ujarnya.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya