KPK Panggil Pengacara Cantik Anak Buah OC Kaligis

Reporter

Jumat, 24 Juli 2015 13:21 WIB

Pengacara Otto Cornelis Kaligis dikawal ketat usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2015. Ketua Mahkamah Partai Nasdem tersebut langsung ditahan di Rutan KPK, Jakarta karena diduga terlibat aktif dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penyidikan kasus suap majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara, dengan tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry. Gerry adalah anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis, yang kini juga sudah berstatus tersangka.

Jumat, 24 Juli 2015, KPK memanggil lima orang untuk dimintai keterangan perihal kasus suap hakim itu. Selain OC Kaligis, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan hakim Dermawan Ginting dipanggil lembaga antikorupsi itu. Dua perempuan yang berprofesi sebagai pengacara, yakni Yurinda Tri Achyuni dan Venny Octarina Misyan, juga tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK. (Baca: FEATURE: Cerita yang Menyudutkan Kaligis)

Yurinda diketahui sebagai pengacara yang tergabung di O.C. Kaligis & Associates. Dalam akun Instagram-nya, O.C. Kaligis beberapa kali mengunggah fotonya bersama Yurinda.

Dari foto-foto di Instagram OC Kaligis, perempuan berambut panjang ini terlihat beberapa kali mendampingi OC Kaligis dalam persidangan. Dalam salah satu foto, mereka berpose selfie dengan latar belakang ruang sidang. Ada juga foto OC Kaligis, Yurinda, dan seorang perempuan berambut pendek yang diambil di beberapa lokasi di London, Inggris.

Adapun OC Kaligis menolak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol, mengatakan kliennya menolak panggilan KPK karena sakit. Juga karena statusnya sudah menjadi tersangka. "Sebagai tersangka, dia bebas menolak memberikan keterangan," ujarnya.

Penolakan Kaligis telah disampaikan ke pada KPK melalui surat yang dilayangkan kemarin. Menurut Afrian, dengan menetapkan Kaligis sebagai tersangka, KPK seharusnya sudah mengantongi alat bukti yang cukup. Dia menantang KPK segera menyerahkan berkas perkara kliennya ke pengadilan. "Biar sama-sama kita uji buktinya, apakah Kaligis terlibat dalam kasus penyuapan itu atau tidak," ucapnya. (Baca: Eksklusif :Pengakuan Anak Buah OC Kaligis Soal Gatot dan Evi)

Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho belum terlihat di KPK hingga siang hari. Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, mendatangi gedung KPK pagi ini untuk mengantarkan surat. Namun dia tak mengungkap isi surat tersebut.

Razman juga mengatakan belum tahu apakah kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia mengklaim belum berkomunikasi dengan Gatot dan tak mengetahui keberadaan kliennya itu.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita Menarik:
Budi Waseso, Mulutmu, Harimaumu!
FEATURE: Melawan Lupa dan Bengkok Sejarah



Video Terkait:


<a href ="http://www.tempochannel.com/detail/videos/tempo-kini/video/4369656919001/keterlibatan-oc-kaligis-dalam-kasus-suap-hakim-menurut-anak-buahnya?autoStart=true" target ="_blank"> Keterlibatan OC Kaligis dalam Kasus Suap Menurut Anak Buahnya </a>


Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

21 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

9 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

21 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

21 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

23 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

23 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya