Gubernur Gatot Pudjo Diperiksa Lagi Hari Ini  

Reporter

Jumat, 24 Juli 2015 05:09 WIB

Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, memasuki ruang tunggu saat akan diperiksa penyidik KPK dalam dugaan suap hakim PTUN Medan, di Jakarta, 22 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi akan melanjutkan pemeriksaan atas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Rencananya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan hari ini, Jumat 24 Juli 2015.

Gatot sebenarnya baru saja diperiksa pada Rabu kemarin selama 12 jam. "Dalam pemeriksaan sudah disampaikan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Jumat," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Kamis, 23 Juli 2015.

Priharsa mengatakan pemeriksaan terhadap Gatot masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Gatot dimintai keterangan untuk kasus rasuah dengan tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis. Gerry adalah tersangka dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

KPK juga akan memeriksa Gatot terkait peran istri mudanya, Evy Susanti yang diduga pernah bertemu dengan Kaligis. Keterkaitan antara Evy, Kaligis dan Gatot dalam kasus tersebut akan diselidiki KPK.

Menurut Priharsa, pemanggilan pada Evi juga sudah dilayangkan KPK. Evi dipanggil bersaksi atas kasus yang sama. Pemeriksaan Evi juga dijadwalkan hari ini.

Walau begitu, Priharsa belum menerima konfirmasi kehadiran dari kedua sakai itu. "Saya cek dulu apakah mereka sudah konfirmasi akan hadir," ucap Priharsa.

Keterlibatan Gatot dan Evi diungkap Haerudin Masarro, paman M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis yang menjadi tersangka kasus penyuapan itu. Menurut Haerudin, Gerry bercerita soal Evi yang sering menghubunginya untuk menanyakan perkara korupsi bantuan sosial yang diusut Kejaksaan Tinggi Medan.

"Gerry menyebut peran Evi begitu dominan karena menjadi penghubung antara pihak Gatot dan OC Kaligis. Evi juga yang kerap memberi perintah. Ini-itunya ia yang mengatur," ujar Haerudin kepada Tempo.

Haerudin juga bercerita bahwa Gerry tahu Evi sering memberi uang ke OC Kaligis. "Uang itu, menurut Gerry, dari Gatot selaku klien OC Kaligis. Uang beberapa kali dikirim lewat Evi," ujarnya.

Jasa OC Kaligis digunakan oleh bawahan Gatot, Ahmad Fuad Lubis, yang menjabat Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Lewat OC Kaligis, Ahmad Fuad, saat menggugat surat panggilan terhadap dirinya oleh Kejati Medan terkait kasus penyelewengan dana bantuan sosial yang diselidiki Kejaksaan. Gugatan disampaikan ke PTUN Medan karena penyelidikan kasus yang sama sudah diambil alih Kejaksaan Agung.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

2 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

3 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

5 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

5 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

7 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

8 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

18 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

18 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

21 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

21 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya