Ribuan Netizen Teken Petisi Copot Kabareskrim Budi Waseso

Reporter

Kamis, 16 Juli 2015 11:47 WIB

Kabareskrim Budi Waseso menunjukan narkotika jenis CC4 saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. CC4 atau narkoba jenis baru yang didalangi Freddy Budiman dibentuk seperti perangko agar tak dikenali petugas bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan netizen menandatangani petisi seruan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di laman www.change.org/copotbuwas. Netizen sepakat menuntut Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI mencopot Budi Waseso karena dianggap melakukan pelemahan gerakan antikorupsi.

"Desakan pencopotan Budi sudah ada sejak lama dan meluas karena performa Budi berisiko merusak ketatanegaraan dan melemahkan antikorupsi," kata salah satu petisiwan, Dahnil Anzar Simanjutak, saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Juli 2015.


Baca juga: Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?


Bersama aktivis Ray Rangkuti, Dahnil menginisiasi petisi itu pada Rabu malam, 15 Juli 2015. Mereka menargetkan 5.000 orang menandatangani ajakan gerakan tersebut. Kurang dari 24 jam, sebanyak 3.508 orang ikut mendukung petisi.

Dahnil mengatakan keputusan-keputusan hukum yang diambil Budi selama tiga bulan menjabat Kabareskrim menunjukkan gerakan pelemahan antikorupsi. Pada penjelasan di halaman petisi disebutkan bahwa Budi Waseso telah menjerat 49 pejuang antikorupsi. Empat di antaranya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Yudisial.

Di lain sisi, Budi hanya mampu mengungkap empat kasus korupsi dengan penetapan tersangka kurang dari sepuluh orang. "Belum ada satu pun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara aktivis antikorupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka," demikian tertulis dalam penjelasan petisi.


Selanjutnya: menurut Dahnil...


<!--more-->

Menurut Dahnil, Budi memberikan keputusan hukum berdasarkan balas dendam terkait dengan penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi tersangka korupsi oleh KPK. "Dia terus memberikan teror hukum," ujar Dahnil. Ia juga membela Ahmad Syafii Maarif yang mendesak Jokowi untuk mencopot Budi Waseso karena menetapkan dua Komisioner KY dalam kasus pencemaran nama baik.


Advertising
Advertising

Baca juga:
Ingin Kaya, Sarjana Gali Kuburan dan Ambil Tali Pocong
Tongkat Selfie Selamatkan Nyawa Seorang Gadis Remaja

Dahnil berencana menemui Presiden dan Kapolri secara langsung untuk menyampaikan petisi ini. Ia berharap Jokowi mengubah pandangan dan mau mengabulkan permintaan masyarakat.

Berikut ini tiga tuntutan kepada Presiden:
1. segera mencopot Budi Waseso sebagai Kabareskrim Mabes Polri,
2. mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total, dan
3. membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.

PUTRI ADITYOWATI


Baca juga: Budi Waseso Dinilai Sudutkan Syafii, Muhammadiyah Dihina?

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

14 menit lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

22 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

1 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

3 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya