Kontras Minta Jokowi Copot Budi Waseso, Alasannya?  

Reporter

Rabu, 15 Juli 2015 21:58 WIB

Kabareskrim Budi Waseso menunjukan narkotika jenis CC4 saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. CC4 atau narkoba jenis baru yang didalangi Freddy Budiman dibentuk seperti perangko agar tak dikenali petugas bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis menuntut Presiden Joko Widodo mencopot Komisaris Jenderal Budi Waseso sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Sebab, selama kepemimpinan Budi Waseso di Kabareskrim, kriminalisasi dianggap semakin menjadi-jadi.

"Sudah saatnya untuk minta Kabareskrim berhenti. Dia tidak bekerja layaknya Kabareskrim, tapi balas dendam untuk perkoncoan," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar, Rabu, 15 Juli 2015.

Haris menilai Budi Waseso tak menjalankan tugas dengan baik dan tebang pilih dalam menuntaskan kasus. "Kasus perburuhan, kasus Munir, kasus kekerasan pers apa kabar? Tapi kenapa justru kasus yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan aktivis antikorupsi ditangani dengan cepat?" ujar Haris.

Tindakan terakhir Budi Waseso yang dianggap melenceng adalah menetapkan dua komisioner Komisi Yudisial sebagai tersangka. Suparman Marzuki dan Taufiqurahman Syahuri ditetapkan tersangka atas laporan hakim Sarpin Rizaldi soal pencemaran nama baik. (Baca: Budi Waseso: Salah Saya Apa? Apakah Melakukan Kriminalisasi? )

Haris juga menuturkan PP Muhammadiyah sudah mulai marah dengan institusi polri. "Satu nama yang bikin marah yaitu Budi Waseso," tuturnya. Akibatnya, kata dia, institusi Polri berubah menjadi musuh bersama.

Senada dengan Haris, aktivis buruh dari SBSI, Muchtar Pakpahan, mengatakan sangat kecewa terhadap kinerja Bareskrim Polri yang dianggap mencederai reformasi. Ia menceritakan bahwa dirinya ikut berjuang mewujudkan reformasi hingga dipenjara, salah satunya untuk mewujudkan pemisahan antara Polri dan TNI. "Tingkah laku Bareskrim semena-mena, hukum jadi kacau," ucapnya. (Baca: Banyak yang Minta Budi Waseso Dicopot, Kapolri: Kami Bukan LSM)

Adapun Arif Susanto dari Indonesian Institute for Development and Democracy mengatakan ada lima indikator Budi Waseso harus segera dicopot. Salah satunya adalah menghalalkan darah pengkhianat. "Saya heran, penegak hukum mengatakan darah halal dan harus dibinasakan," katanya.

Sebelumnya, Budi Waseso‎ mengaku tak mempermasalahkan adanya tuntutan mundur dari berbagai pihak. Dia mengklaim sudah bekerja secara terbuka. Budi Waseso mengatakan pengawasan terhadap dirinya sudah dilakukan, baik oleh publik maupun internal kepolisian.

DINI PRAMITA


Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

3 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

21 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

21 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

22 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

34 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

42 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya