Apa Alasan KPK Memeriksa Gatot Pujo dan OC Kaligis?

Reporter

Selasa, 14 Juli 2015 14:42 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring (kanan) bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. ANTARA FOTO/Ujang Zaelani

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis. "Kami perlu mendalami keterkaitan antara layer pemberi kuasa dan penerima kuasa," kata Indriyanto Seno Adji, Wakil Ketua KPK, dalam pesan pendeknya yang diterima Tempo, Senin petang, 13 Juli 2015.

Menurut Indriyanto, penyidik KPK menduga pengacara M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry bukan inisiator penyuapan tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara. Karena itu, KPK memanggil bos Gerry, OC Kaligis, dan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Namun hari ini Senin, 13 Juli 2015, Gatot dan OC Kaligis mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Padahal, keduanya direncanakan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyuapan hakim PTUN Medan. Hingga Senin malam, pimpinan KPK belum menerima surat resmi pemberitahuan ketidakhadiran Gatot. Sedangkan OC Kaligis lewat suratnya meminta penjadwalan pemeriksaan ulang karena surat panggilan baru ia terima pada Senin pagi.

Mangkirnya Gatot dan OC Kaligis tak membuat kerja penyidik surut. Kemarin penyidik KPK menggeledah kantor OC Kaligis di Jalan Majapahit Permai, Jakarta Pusat. Kantor tersebut menjadi tempat ketiga setelah sehari sebelumnya penyidik menggeledah ruang kerja Gatot dan ruangan bawahannya, yaitu Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis. (baca:Kasus Suap Hakim PTUN: PKS Minta Gatot Penuhi Panggilan KPK)

Indriyanto mengatakan Gatot dan OC Kaligis akan dipanggil lagi. "Panggilan yang patut akan tetap dilakukan KPK," ujar Indriyanto.

KPK sudah mengantisipasi agar Gatot dan OC Kaligis dapat diperiksa dengan cara mengenakan status cegah pada keduanya. Mereka dicegah berbarengan dengan empat orang lain. Salah satunya Evy Susanti yang disebut sebagai orang dekat gubernur. (baca: Siapa Evy Susanti yang Dicegah KPK Bersama O.C. Kaligis dan Gatot Pujo?)

Meskipun sempat mangkir, Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki percaya OC Kaligis bakal kooperatif. "Saya yakin OC Kaligis akan menghadiri panggilan. Beliau penegak hukum senior dan kawakan sehingga saya tak perlu mengimbaunya," kata Ruki di kantornya, Senin, 13 Juli 2015.

Perkara penyuapan itu disidik KPK setelah Gerry dan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dicokok pada 9 Juli lalu. Selain mereka berdua, tim KPK turut menangkap Syamsir Yusfan, panitera sekretaris PTUN Medan, dan dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Duit senilai US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu menjadi barang bukti yang dibawa tim KPK saat penangkapan. (baca:Kronologis Penangkapan Ketua PTUN Medan, Sempat Kejar-kejaran)

KPK menduga duit itu merupakan uang suap agar majelis hakim memenangkan pihak Gerry yang bersama-sama OC Kaligis membela Kepala Biro Keuangan Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis dalam persidangan PTUN Medan. Majelis tersebut dipimpin hakim Tripeni dengan Amir dan Dermawan sebagai hakim anggota.

Perkara di PTUN medan bermula dari penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas dugaan korupsi dana bantuan sosial tahun anggaran 2012-2013 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penyelidikan diambil alih Kejaksaan Agung pada 2013. Namun setelahnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil Fuad lagi untuk penyelidikan kasus yang sama. (baca:Satu Jam Geledah Ruang Gubernur Sumut, Ini yang Dibawa KPK)

Surat panggilan dari Kejati Sumatera Utara itu lantas digugat Fuad ke PTUN Medan karena ia merasa kasus tersebut sudah ditangani Kejaksaan Agung. Pada 7 Juli lalu, gugatan Fuad dikabulkan Tripeni dan kawan-kawan. (baca:Gubernur Gatot Pujo dan Riuhnya Jatah Mobil Mewah)

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

7 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

9 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

11 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya