Pengacara Margriet Merasa Kliennya Jadi Korban Opini Publik

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 13 Juli 2015 13:41 WIB

Ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe. liputan6.com

TEMPO.CO, Denpasar - Pengacara Margriet Megawe, tersangka dalam pembunuhan Angeline, merasa kliennya telah menjadi korban opini publik yang dikembangkan polisi dan media massa. Padahal, saksi dan bukti yang ada belum cukup untuk penetapan status tersangka itu.

Hal itu terungkap dalam sidang pra-peradilan di PN Denpasar yang digelar Senin, 13 Juli 2013. Sidang dengan hakim tunggal Paten Sili mengagendakan pembacaan permohonan pihak Margriet dengan termohon jajaran kepolisian dari Kapolri hingga Kapolresta Denpasar. Tim pengacara Margriet terdiri atas Posko Simbolon, Dion Pongkor, Aldres J. Napitupulu, dan Jefry Tam.

Mengawali permohonan itu, mereka membacakan sejumlah berita di media massa yang dianggap menyudutkan kliennya. Antara lain ucapan Kapolda Bali Irjen Ronnie Sompie yang menyebut Agus telah menyampaikan keterangan yang menggembirakan. Hal itu adalah setelah dalam pemeriksaaan ia mengubah keterangan pertama dan menyebut Margriet yang melakukan pembunuhan.

Penyidik, sebut mereka, juga telah dengan sengaja membocorkan alat bukti sehingga mencuat seolah-olah menjadi fakta yang diyakini oleh masyarakat. Hal ini telah mengakibatkan adanya penghakiman terhadap kliennya, seolah-olah telah dinyatakan bersalah.

Melalui pengacaranya, Margriet sendiri yakin bahwa penyidik belum memiliki alat bukti yang kuat. Bahkan kesaksian Agus, menurut mereka, belum dapat disebut kesaksian karena disampaikan bukan pada saat diperiksa sebagai saksi untuk Margriet. “Kami juga meminta agar bukti-bukti yang berada di Inafis dan Labfor Polda Bali dapat dibuka dalam persidangan ini,” kata Dion Pongkor.

Atas permohonan itu, hakim memberikan waktu kepada pihak pengacara kepolisian untuk memberikan jawaban pada 27 Juli 2015 mendatang. “Kalau hari ini kami belum siap,” kata Made Parwata SH, pengacara dari kepolisian. Setelah itu, pada 28 Juli 2015, kedua pihak diminta menghadirkan saksi dan bukti di mana pihak Margreit akan mengajukan dua saksi ahli.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

3 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya