Kasus Angeline: Pengakuan Pria Sydney Pojokkan Putri Margriet

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 10 Juli 2015 15:43 WIB

Salah satu tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline, dikawal ketat petugas kepolisian usai turun dari kendaraan Barracuda untuk menjalani rekonstruksi ulang di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 6 Juli 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Christopher Burns, saksi kunci di balik dugaan keterlibatan kedua anak Margriet Christina Megawa dalam kasus pembunuhan Angeline, akhirnya membeberkan dugaan persekongkolan oleh keluarga itu. Melalui pengacaranya, Christopher mengatakan ada sejumlah kejanggalan saat komunikasi dengan Yvonne Caroline Megawe, putri sulung Margriet.

"Pada 17 Mei 2015, Yvonne menghubungi Christopher dan bilang ada penculik Angeline yang ingin meminta tebusan," kata pengacara Christopher, Harris Arthur Hedar, setelah menemani kliennya ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, Rabu malam, 8 Juli 2015.

Christopher menceritakan dalam berita acara pemeriksaan bahwa penculik meminta tebusan Rp 150 juta. Pesan itu diterima Yvonne pada 17 Mei 2015 pukul 01.41, atau sehari setelah bocah 8 tahun itu dilaporkan hilang. Lalu Yvonne meneruskan pesan itu kepada Christopher pada 01.42, atau semenit kemudian.

Dengan waktu sesingkat itu, Christopher menjadi curiga, kenapa Yvonne tidak melaporkan permintaan tebusan kepada polisi dulu? Yvonne menjawab bahwa pesan itu sudah dilaporkan ke polisi. "Kapan Anda melaporkan ke polisi dalam waktu sesingkat itu?" ujar Harris menirukan ucapan Christopher kepada Yvonne.

Dari situ Christopher curiga Yvonne hendak merekayasa hilangnya Angeline. Pria asal Sydney, Australia, itu pun mengurungkan niatnya menggalang dana. Rencana penggalangan dana dibatalkan oleh Christopher. Meskipun teman-temannya mengaku siap membantu menebus Angeline dalam keadaan selamat dari penculik.

Saat itu, Yvonne juga mengirimkan nomor rekening yang diberikan penculik kepada Christopher. Nomor rekeningnya 31050-10007-83506 yang tercatat sebagai nasabah Bank Rakyat Indonesia atas nama Bambang Setyawan. "Kami masih belum tahu siapa Bambang itu, biar polisi yang menyelidikinya," tuturnya.

Harris curiga terjadi persekongkolan di balik pembunuhan Angeline. Karena itu, kliennya bersedia menjadi saksi penggalangan dana untuk mengungkap dugaan komersialisasi hilangnya Angeline. Saat itu, kata Harris, Yvonne justru seakan-akan membutuhkan dana untuk biaya tebusan kepada penculik.

Namun pihak Christopher sendiri tidak mendengar Angeline dilaporkan ke polisi telah diculik. "Harusnya, kan, konsentrasi mencari Angeline," ucapnya. Harris tidak mempersoalkan Yvonne membantah menerima pesan dari penculik yang meminta tebusan Rp 150 juta. Menurut Harris, kliennya mempunyai bukti yang nantinya bisa diselidiki Kepolisian.

Sebelumnya, pada Selasa, 7 Juli 2015, Yvonne membantah telah menerima pesan dari penculik. Menurut Yvonne, jika pesan itu memang ada, pastinya pihak kepolisian akan dia beri tahu terlebih dulu. Sebab, saat itu pihaknya intens berkomunikasi dengan polisi untuk menemukan Angeline.

Dalam kasus pembunuhan Angeline, Polda Bali sudah menetapkan Agustinus sebagai tersangka. Belakangan, polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya itu. Margriet dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

11 menit lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

3 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

17 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

18 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

20 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

22 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

23 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

23 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya