Kuota Sekolah Negeri Ditambah, Swasta Siapkan Kain Kafan

Reporter

Kamis, 9 Juli 2015 22:01 WIB

Warga berdesakan mengurus berkas persyaratan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dilegalisir di kantor Kecamatan Cicendo, Bandung, Jawa Barat, 30 Juni 2014. Peraturan Walikota tentang PPDB sesuai rayon belum tersosialisasikan secara rata dan belum sinergi dengan kesiapan infrastruktur. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Pemilik sekolah-sekolah swasta di Kota Bandung memprotes kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menambah kuota kursi dan rombongan belajar di sekolah negeri. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bandung, M Said Sediohadi. "Mau tidak mau, kami harus menyediakan kain kafan. Kalau begini, kami dibunuh semuanya," kata Said saat dihubungi lewat telepon, Kamis 9 Juli 2015.

Selain itu, ribuan guru honorer di sekolah swasta juga di terancam pekerjaannya dengan kebijakan orang nomor satu di Kota Bandung itu. "Tahun lalu saya mengurus 19 ribu guru honor. Sekarang sekolah swasta banyak yang teriak-teriak tidak dapat murid, gara-gara ada penambahan kuota," katanya.

Said menambahkan, hanya beberapa sekolah swasta favorit dan elit di Kota Bandung yang mampu bertahan. Mereka bahkan telah menutup rapat pendaftaran siswa baru PPDB 2015.

"Sebelum PPDB dibuka sekolah-sekolah elit sudah enggak menerima murid lagi. Tetapi sekolah swasta dengan kategori sedang, sampai saat ini ternyata masih di bawah target," imbuhnya.

Said berharap, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memperhatikan kelangsungan nasib sekolah-sekolah swasta yang memang membutuhkan murid. Menurut dia, sekolah swasta sudah sejak lama turut membantu pemerintah dalam kelangsungan dunia pendidikan.

"Wali kota itu pejabat publik yang harus melihat keadaan dilapangan, termasuk sekolah swasta. Kalau membunuh sekolah swasta akan banyak yang dibunuh termasuk guru-guru honorer dan PNS," katanya.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan sekolah-sekolah swasta tidak perlu panik dan khawatir kehilangan siswa karena kebijakan penambahan kuota siswa SMP-SMA negeri. "Siswa dengan surat keterangan tidak mampu palsu tidak bisa sekolah di negeri," kata Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Kamis 9 Juli 2015.

Ridwan Kamil menjamin, jumlah siswa sekolah negeri dan swasta akan proporsional di masa mendatang. "Sudah disosialisasikan. Pada dasarnya semua akan proporsional setelah pendaftar yang menggunakan SKTM palsu ini terlaporkan," katanya.

Kebijakan penambahan kuota dan rombongan belajar, ujar Ridwan Kamil, hanya bersifat darurat untuk mewadahi hak-hak siswa yang seharusnya diterima di sekolah yang dituju. Menurut dia, Pemkot Bandung akan terus mencari solusi yang adil tapi tetap memperhatikan aspirasi sekolah swasta.

Bertambahnya kuota, terjadi antara lain di SMA Negeri 21, Bandung. Namun menurut Erni Seherni, Wakil Kepala Sekolah SMAN 21, hal ini tidak diimbangi dengan jumlah kelas yang ada. Untuk menyiasatinya, pihak sekolah mengadakan menggabungkan kelas atau menyelenggarakan proses belajar di luar kelas. Penggabungan kelas biasa dilakukan untuk mata pelajaran Olahraga dan Biologi.

Di sisi lain, bertambahnya peserta didik menguntungkan guru-guru. "Justru dengan adanya penambahan siswa maka pihak kami diuntungkan, syarat sertifikasi yang mewajibkan 24 jam akan cepat terpenuhi," kata Erni.

PUTRA PRIMA PERDANA | DWI RENJANI


Berita terkait

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

1 hari lalu

Cegah Kecurangan Seperti Tahun Lalu, Kota Bogor Rumuskan Kebijakan Baru untuk PPDB 2024

Tahun lalu, pelaksanaan PPDB di Kota Bogor menjadi sorotan karena ditemukan kecurangan berupa manipulasi data KK

Baca Selengkapnya

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

1 hari lalu

Lengkap, Ketentuan PPDB Online 2024 di Kota Bandung: Syarat, Kuota, dan Jadwal

Simak di sini syarat hingga kuota PPDB Bandung 2024.

Baca Selengkapnya

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

1 hari lalu

Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

1 hari lalu

PPDB 2024: Ketahui Jumlah Kuota untuk Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi di Masing-masing Sekolah

PPDB 2024 untuk jenjang, SD, SMP, dan SMA akan dimulai pada Mei hingga Juli. Jalur apakah yang bisa ditempuh, ketahui pula jumlah kuota jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

2 hari lalu

PPDB Online 2024 Dibuka Bagi Jenjang SMA-SMK: Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online merupakan sistem informasi pengelolaan penerimaan peserta didik baru jenjang SMA dan SMK sudah dimulai.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

2 hari lalu

PPDB 2024: Penjelasan Soal Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi

PPDB 2024 dengan berbagai penerimaan seperti jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur afirmasi. Apa syarat masing-masing?

Baca Selengkapnya

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

3 hari lalu

Aturan PPDB, Sekolah Wajib Menerima 20 Persen Siswa dari Keluarga Tidak Mampu

Terdapat 4 jalur sistem PPDB, salah satunya adalah penerimaan siswa dari keluarga tidak mampu yang diatur dalam regulasi. Pelanggar ada sanksinya.

Baca Selengkapnya

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

4 hari lalu

Daftar Kelompok Peserta yang Diprioritaskan pada Jalur Afirmasi PPDB DKI 2024

Siapa saja yang diprioritaskan di jalur afirmasi PPDB DKI?

Baca Selengkapnya

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

5 hari lalu

Menjelang PPDB 2024/2025, Simak Jalur yang Tersedia dan Ketentuan Terbaru

PPDB 2024/2025 akan dimulai Juni-Juli mendatang. Sistem zonasi masih jadi jalur prioritas yang memiliki daya serap peserta didik baru paling tinggi.

Baca Selengkapnya

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

5 hari lalu

Begini Ketentuan Zona Prioritas Jalur Zonasi PPDB 2024 DKI Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka empat jalur seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024.

Baca Selengkapnya