Salah satu tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline, dikawal ketat petugas kepolisian usai turun dari kendaraan Barracuda untuk menjalani rekonstruksi ulang di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, 6 Juli 2015. TEMPO/Johannes P. Christo
Ipung--panggilan akrab Siti Sapura--mendampingi saksi Susiani dan Handoko. Keduanya merupakan suami-istri yang sempat indekos di rumah tersebut. Handoko dan Susiani menjalani rekonstruksi sejumlah adegan keseharian Margriet dan Agus di rumah itu. "Mereka memperagakan bagaimana saksi melihat posisi keseharian Agus dan Margriet," kata Ipung.
Adegan rekonstruksi bermula saat kedua saksi meninggalkan rumah itu untuk mengambil barang dagangan pada pukul 07.00 Wita. Handoko dan Susiani tidak berada di rumah tersebut selama 24 jam karena keduanya bekerja dan biasanya baru pulang sekitar pukul 17.00 Wita. Meski begitu, keduanya menyaksikan kondisi terakhir Margriet dan Agus saat Angeline dilaporkan hilang.
Sempat terjadi perbedaan kesaksian. Misalnya, sesuai dengan keterangan Agus, Angeline memberi makan ayam yang ada di jalan depan ketika Handoko dan Susiani melihat bocah itu. Namun Margriet menyebutkan, pada pukul 10.00 Wita, Angeline bersama dia sedang beristirahat di kamar. Tapi pengakuan kedua saksi ini sama dengan keterangan Agus.