Margriet Tak Kooperatif, Bisa Memberatkan di Pengadilan?

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 6 Juli 2015 08:00 WIB

Infografis Pembunuhan Angeline. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)

TEMPO.CO, Denpasar - Sikap tidak kooperatif yang ditunjukkan Margriet Christina Megawe selama menjalani proses bisa jadi bakal menjadi hal yang memberatkan Margriet sendiri.

"Kalau secara hukum kasus ini nanti bergulir di pengadilan, pengalaman saya sebagai lawyer, umumnya kalau orang tidak kooperatif itu bisa menjadi hal yang memberatkan. Ada hal yang meringankan, ada yang memberatkan," kata Haposan Sihombing, penasihat hukum Agus Tay Hamba May (Agustinus Tai Hamdani) di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Sabtu sore, 4 Juli 2015.

Sedangkan hal yang meringankan adalah mengakui terus terang perbuatannya dan terdakwa merasa menyesal. "Hal itu sudah dilakukan klien kami, Agus, di dalam pemeriksaan 2 Juli 2015 dengan 90 pertanyaan," ucap Haposan.

Pada pertanyaan terakhir, tersangka Agus tiba-tiba menyatakan saksi yang meringankannya, menurut dia, adalah Margriet. "Dengan harapan Margriet mau mengakui terus terang perbuatannya," ujar Haposan.

Seperti diberitakan, Margriet selalu menolak diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Angeline. Bahkan Margriet menolak dikonfrontasi dengan tersangka Agus dan dua saksi lain.

Margriet sudah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja, dan pasal penelantaran anak.

Angeline yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 akhirnya ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasad bocah 8 tahun itu dikubur di dekat kandang ayam di pekarangan belakang rumah ibu angkatnya, Margriet, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.

Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline, 8 tahun, menunjukkan banyak ditemukan luka lebam di sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan di leher bocah itu.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

8 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

9 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

11 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

12 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

13 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

13 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya