Awas, Banyak Calon Pimpinan KPK Beraroma Partai

Reporter

Senin, 6 Juli 2015 05:00 WIB

Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi berharap panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi tak meloloskan calon yang berafiliasi dengan partai politik ataupun politikus dalam proses selanjutnya. Masuknya politikus di KPK menjadikan upaya menyapu koruptor rawan terhambat. Bahkan politikus dianggap sebagai pihak pertama yang patut dicurigai dalam berbagai upaya pelemahan KPK.

“KPK menjadi rawan disusupi,” kata Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri di Jakarta Pusat, 5 Juli 2015. Febri merujuk pada kewenangan pemimpin KPK yang nantinya mempunyai akses atas penanganan kasus. Politikus, kata dia, bisa saja menenggelamkan atau membocorkan kasus tertentu.

Panitia seleksi telah meloloskan 194 dari 611 pendaftar dalam tahap administrasi. Mereka berasal dari beragam latar belakang. Selanjutnya, panitia seleksi akan mengikutsertakan calon yang memenuhi persyaratan administrasi ini dalam uji makalah dan wawancara.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, di Batu, Jawa Timur, menyatakan calon yang berafiliasi dengan partai politik dikhawatirkan memunculkan konflik kepentingan. Politikus juga diragukan berkomitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi. "Berbahaya jika mereka menjadi pimpinan KPK."

Koordinator Malang Corruption Watch Zainuddin dan jaringan antikorupsi se-Jawa Timur menyatakan siap melacak rekam jejak para kandidat. "Kami juga mengawal kinerja panitia seleksi," katanya. "Kami juga menelisik korupsi sampai soal ranjang. Itu adalah cikal-bakal melihat integritas," kata Febri di tempat terpisah.

Juru bicara panitia seleksi, Betti Alisjahbana, mempersilakan para aktivis ikut menelusuri rekam jejak calon. "Karena, dengan begitu, masyarakat bisa mengawasi jalannya tes dan tes menghasilkan peserta yang berkualitas," katanya.

Ilham Saenong dari Transparency International Indonesia mengkritik panitia yang hanya memberi publik waktu sebulan untuk menanggapi atau memberi masukan. Apalagi waktu tersebut sudah terpotong libur puasa dan Lebaran. Sedangkan panitia tak menjelaskan mekanismenya. Padahal masukan yang negatif rawan dikriminalkan, terutama terhadap calon yang berlatar penegak hukum. "Tanpa mekanisme yang jelas, kesempatan memberi masukan menjadi sia-sia," katanya.

TIM TEMPO

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

18 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

19 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

20 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

21 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

22 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya