Pengusaha Inggris Dapat Hak Kelola Pulau di Ternate 35 Tahun  

Reporter

Minggu, 5 Juli 2015 04:54 WIB

Pulau Widi, Halmahera Selatan. everysingleplace.com
TEMPO.CO, Ternate - Pemerintah Provinsi Maluku Utara memberi izin dan hak ekslusif kepada pengusaha asal Inggris untuk mengelola kawasan wisata Kepulauan Widi di Halmahera Selatan dengan jangka waktu 35 tahun. Bahkan hak mengelola kawasan wisata itu diberikan hingga radius 7 kilometer.

Nota kesepahaman bersama itu ditandatangani Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba, serta pengusaha asal Inggris, Natalia Kira Catherine, CEO PT Leadership Islands Indonesia. Kesepakatannya adalah hak pengelolahan dan pengembangan kawasan wisata Kepulauan Pulau Widi hingga jangka waktu 35 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun.

Pengusaha asal Inggris ini juga memperoleh prioritas mendapat hak penuh dan eksklusif untuk mengelola kawasan wisata Pulau Widi, baik darat maupun laut, sampai radius 7 kilometer. Sebagai gantinya, PT Leadership Islands Indonesia wajib membayar pajak dan restribusi serta membangun dan mengembangkan kawasan Kepulauan Widi. Selain itu, perusahaan ini wajib menyetor 5 persen keuntungan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.


Samin Marsaoly, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara, mengatakan kerja sama pengelolahan kawasan wisata Pulau Widi ini merupakan upaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara untuk memajukan ekoturisme di Maluku Utara. Dia berharap, dengan cara ini, wisata Kepulauan Widi bisa memberikan dampak positif berupa peningkatan pendapatan ekonomi warga lokal.

“Selama kami berharap pengelolaan dari pemda mungkin agak sulit dan butuh waktu yang lama. Jadi, dengan kerja sama ini, dinas berharap pemda Halmahera Selatan mendapatkan manfaat, khususnya masyarakat lokal,” kata Samin.

Samin berujar, pihaknya telah berkoordinasi mengenai percepatan pembangunan infastruktur ke Pulau Widi. Untuk itu, instansinya bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku Utara guna membangun infastruktur jalan Mafa menuju Gane Luar di Halmahera Selatan. “Dinas Pariwisata Maluku Utara akan membangun sarana penunjang pariwisata,” ujar Samin.

BUDHY NURGIANTO

Berita terkait

PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia

19 Agustus 2017

PBB Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia

Verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan untuk kepastian geografi Indonesia.
Saat ini masih ada 1.448 pulau yang namanya belum dibakukan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB

17 Agustus 2017

Pemerintah Laporkan 16.056 Pulau Bernama ke PBB

Indonesia telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau bernama untuk dapat dilaporkan ke PBB.

Baca Selengkapnya

Rudiantara Resmikan BTS di Pulau Miangas, Warga Perbatasan Akses 4G

1 Agustus 2017

Rudiantara Resmikan BTS di Pulau Miangas, Warga Perbatasan Akses 4G

Dalam beberapa tahun terakhir, Miangas baru dapat mengakses jaringan 2G.

Baca Selengkapnya

Kapal Sulit Sandar, Warga Karamian Pindah Perahu dengan Meloncat

29 Juni 2017

Kapal Sulit Sandar, Warga Karamian Pindah Perahu dengan Meloncat

Bila ada penumpang ke Karamian, kapal terpaksa buang sauh sekitar 2 mil dari pantai.

Baca Selengkapnya

Distribusi Rupiah di Daerah Terluar dan Terpencil, Begini Caranya

13 April 2017

Distribusi Rupiah di Daerah Terluar dan Terpencil, Begini Caranya

Hingga saat ini, telah dilakukan secara bersama-sama 23 kegiatan
pendistribusian uang Rupiah ke daerah terluar dan terpencil di
wilayah NKRI.

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar Indonesia  

3 Februari 2017

Kementerian Kelautan Verifikasi 111 Pulau Terluar Indonesia  

KKP memiliki sejumlah program prioritas pada 2017, salah satunya melakukan verifikasi, pendataan, hingga sertifikasi atas 111 pulau terluar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Diminta Batasi Pengelolaan Pulau ke Swasta  

20 Januari 2017

Pemerintah Diminta Batasi Pengelolaan Pulau ke Swasta  

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron mengatakan negara perlu segera membatasi pengelolaan pulau-pulau kecil dari tangan swasta.

Baca Selengkapnya

Indonesia Akan Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB

17 Januari 2017

Indonesia Akan Daftarkan 1.106 Pulau ke PBB

Penguasaan pulau oleh perusahaan atau perseorangan maksimal 70 persen. Sisanya dikuasai oleh negara.

Baca Selengkapnya

Menteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau  

12 Januari 2017

Menteri Tjahjo Minta Penyewaan Pulau oleh Asing Ditinjau  

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah
meninjau ulang kontrak penyewaan pulau oleh pihak asing.

Baca Selengkapnya

Menteri Agraria: Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal...

11 Januari 2017

Menteri Agraria: Orang Asing Boleh Kelola Pulau, Asal...

Nantinya, ujar Sofyan, akan terdapat mekanisme apabila terdapat pihak yang ingin mengelola pulau-pulau itu.

Baca Selengkapnya