Hotman Paris: Keluarga Miskin yang Dilawan Hotma Sitompoel

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 4 Juli 2015 15:10 WIB

Kuasa hukum PT Ayunda Prima Mitra, Hotman Paris Hutapea memberi keterangan pers soal gugatan PT Ayunda Prima Mitra kepada Astro All Asia Network di kantornya, Jakarta, Rabu (10/9). TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Agustinus Tai Hamdani, Hotman Paris Hutapea, menuturkan kasus Angeline yang melibatkan kliennya tidak lebih dari perang antara pembantu dengan majikan. Sebab, Agus berasal dari kalangan ekonomi bawah sehingga mudah ditekan majikannya, Margriet Christina Megawe.



Menurut Hotman, Agus memang berasal dari keluarga miskin di daerah Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. "Ini bukan perang polisi, juga bukan perang antara pengacara, tapi ini perang antara majikan dengan pembantu," kata Hotman saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat malam, 3 Juli 2015.


Baca juga: Hotman Paris Ungkap Perilaku Janggal Putri Margriet


Saat bertemu dengan ibu Agustinus, Hotman mengatakan saat itu ibunya tidak mengetahui siapa diri Hotman sesungguhnya. "Dia tidak pernah tahu siapa Hotman Paris karena tidak ada televisi di rumahnya. Butuh waktu tiga jam ke kecamatan supaya bisa menonton televisi," kata Hotman Paris.

Hotman menyindir pengacara Margriet, Hotma Sitompoel. "Keluarga lemah ini yang habis-habisan dilawan seorang pengacara terkenal di Jakarta," kata dia. Hotman melanjutkan, "Keluarga yang tinggal di desa terpencil yang untuk menonton saja susah inilah yang dilawan oleh Hotma Sitompul."

Ia meminta Komisi Yudisial untuk mengawasi seluruh proses yang ada. "Sebab, butuh ada pengadilan yang fair untuk mengawal substansinya," ucap Hotman. Sebab, dia mengulang ucapannya, dalam kasus ini yang bertarung bukan penyidik, melainkan majikan yang dibela pengacara terkenal.


Simak juga : Kasus Angeline, Tiga Hal yang Pantas Dituduhkan ke Margrie

Hotman berharap permohonan praperadilan yang diajukan Margriet ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar. Sebabnya, jika praperadilan ditolak maka Agus dilepaskan statusnya dari tersangka utama. "Jangan sampai Agus dijadikan tersangka utama. Saya rasa ini keinginan mayoritas penduduk Indonesia."

Kepolisian Daerah Bali menjerat Margriet dengan pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan dengan sengaja, dan pasal penelantaran anak di balik kematian Angeline, anak angkatnya. Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, tetapi ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015.

Jasad bocah berusia delapan tahun itu dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di dalam rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak luka lebam di sekujur tubuhnya, termasuk luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali di leher bocah itu.

DINI PRAMITA

Berita Menarik
Inilah Kisah Bocah yang Diduga Dianiaya, Digergaji Ibunya
Mulai Agustus, WNI ke Luar Negeri Wajib Daftar Online
Bangga Siksa Kucing, Karyawan Bank di Sidoarjo Dibuatkan Petisi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

12 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

13 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

13 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

15 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

17 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

18 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

18 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya