TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat hukum Margriet Christina Megawe, Dion Y. Pongkor, mengatakan kliennya selama ini mengalami diskriminasi.
Salah satu bentuk diskriminasi yang dialami Margriet, menurut Dion, adalah saat keluarga hendak menjenguk wanita itu. "Bu Margriet satu-satunya tahanan yang saat dijenguk harus seizin Kapolda, yang lain tidak," kata Dion saat dihubungi Tempo Jumat, 3 Juli 2015.
Margriet, Dion menambahkan, hanya boleh dijenguk oleh keluarga dan kerabatnya pada hari Selasa dan Jumat. Untuk bertemu dengan para tamunya itu, Margriet pun harus mendapat izin dari Kapolda.
"Pernah suatu kali Yvonne dan Christine (anak kandung Margriet) tidak diperbolehkan masuk karena Kapolda tidak ada di tempat untuk dimintai izin," kata Dion.
Pengacara Margriet memang diperbolehkan datang kapan saja untuk menemui kliennya. Namun suatu hari, pengacara ini pun sempat merasa dipersulit untuk bertemu Margriet. "Padahal, kami ingin meminta surat kuasa dari klien kami," ujar Dion.
Dion mengaku pasrah dan hanya bisa diam dengan perlakuan diskriminasi yang dialami kliennya. Menurut Dion, akan banyak yang berkomentar sinis bila ia melaporkan perlakuan diskriminasi itu. Sebab, situasi sedang tidak menguntungkan bagi mereka.
Anak angkat Margriet, Angeline, yang dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015, ditemukan tewas mengenaskan pada 10 Juni 2015. Jasad bocah berusia 8 tahun itu dikubur di halaman belakang dekat kandang ayam di dalam rumah Margriet, ibu angkat Angeline, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.
Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.
Margriet awalnya sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak. Polisi kemudian kembali menetapkan Margriet sebagai tersangka utama pembunuh Angeline. Namun, Margriet menolak untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pembunuh Angeline.
Tim kuasa hukum Margriet telah mengajukan gugatan ke praperadilan. Margriet, kata Dion, sudah mendaftarkan gugatan praperadilannya ke Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis, 2 Juli 2015.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
2 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
2 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
3 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
3 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
3 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
4 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
4 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca SelengkapnyaMotif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih
4 hari lalu
Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.
Baca Selengkapnya