TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui usul Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini soal perombakan kabinet. Zulkifli mengusulkan agar reshuffle dilakukan setelah Lebaran.
"Saya kira tidak bijak kita ramai soal reshuffle di bulan suci Ramadan sementara menterinya pontang-panting kerja sana-sini, mukanya sampai bengep-bengep. Saya kira setelah Lebaran. Apakah akhir Agustus atau September," ujar Zulkifli di halaman Kantor Presiden, Jumat, 3 Juli 2015.
Menurut Zukifli, prioritas pemerintah saat ini adalah menyiapkan kebutuhan masyarakat untuk Ramadan dan Lebaran. Selain itu, pemerintah juga harus mengurus perpindahan masyarakat dalam rangka mudik ketika Lebaran nanti. "Presiden setuju, maksudnya (reshuffle) jangan sekarang tapi nanti," ujarnya.
Zulkifli mengatakan perombakan setelah Lebaran adalah waktu paling ideal karena sudah mendekati waktu satu tahun masa kerja. Sebabnya, menurut dia, jika dinilai hanya enam bulan, tidak adil karena ada beberapa kementerian baru yang masalah penggabungan lembaganya belum sepenuhnya beres.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengutarakan akan merombak menteri bidang ekonomi dalam Kabinet Kerja kepada para pakar ekonomi yang mendatanginya, Senin, 29 Juni 2015. Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono, mengatakan Jokowi menyadari kinerja sejumlah menteri masih di bawah target.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
7 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
7 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
9 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
13 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
14 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
16 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
17 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
17 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
18 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
18 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya