Diperiksa 3 Kali, Abraham Samad: Pertanyaannya Bolak-balik  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 2 Juli 2015 13:47 WIB

Abraham Samad, ketua KPK nonaktif, dikabarkan menjadi tahanan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, 28 April 2015. Penahanan ini dilakukan usai menjalani pemeriksaan intensif selama enam jam, terkait kasus pemalsuan dokumen. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif, Abraham Samad, mengatakan pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaannya selalu diulang-ulang. “Pertanyaannya bolak-balik itu saja,” katanya setelah melakukan pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis, 2 Juli 2015.

Pertanyaan itu, kata Abraham, sudah pernah juga diajukan saat pemeriksaan di Makassar. Samad mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik seperti jawabannya saat ditanyakan di Polda Sulawesi Selatan. “Sebagai warga negara yang baik, saya taat hukum,” katanya.

Pengacara Abraham, Saor Siagaian, mengatakan salah satu pertanyaan yang selalu diulang penyidik adalah ‘Apakah kenal dengan Feriyani Lim?’, ‘Hubungannya seperti apa?’. “Ditanyakan itu terus, karena ada di kartu keluarga Samad,” kata Saor pada kesempatan yang sama.

Abraham mendatangi Mabes Polri untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan yang menjerat namanya. Ini adalah pemeriksaan ketiganya atas kasus ini.

Pemeriksaan ini sebenarnya adalah dari Polda Sulawesi Selatan, bukan undangan Mabes Polri. Karena merasa tidak sempat memenuhi undangan pemeriksaan itu di kampung halamannya, Abraham meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilakukan di Mabes Polri, Jakarta.

Sebelumnya Abraham dan Feriyani Lim terjerat kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan di kantor Kecamatan Panakkukang, Makassar. Kasus yang menjerat Samad bermula dari laporan Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Polri yang dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari 2015. Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015.

Feriyani lalu melaporkan Samad dan rekannya bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus tersebut. Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, 9 Februari 2015. Hasilnya, Samad ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka itu baru diekspos pada 17 Februari 2015 atau sehari setelah gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

16 jam lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

19 jam lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

19 jam lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

22 jam lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

2 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

2 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

2 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

2 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

2 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya