Tragedi Angeline Ogah Diperiksa, Margriet Melawan  

Reporter

Kamis, 2 Juli 2015 06:23 WIB

Sorang relawan memasang pengumuman anak hilang, Angeline (8) di ruas Jalan Sedap Malam, Kota Denpasar, Bali, 3 Juni 2015. Angeline diketahui hilang dari rumahnya sejak 16 Mei 2015. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Denpasar: Kuasa hukum Margriet Christina Megawe, Dion Pongkor, menyatakan kliennya mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan dilayangkan terkait dengan penetapan Margriet sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan anak angkatnya, Angeline.

“Sudah disiapkan (berkasnya). Dalam waktu dekat akan kami ajukan ke pengadilan,” kata Dion, 1 Juli 2015. Gugatan diajukan karena alat bukti yang dimiliki Polda Bali untuk menjerat kliennya tak cukup memenuhi syarat.

Margriet dijerat dengan dua sangkaan sekaligus, yaitu penelantaran anak dan pembunuhan. Menurut Dion, pihaknya belum memutuskan kasus yang akan diajukan. “Bisa untuk kasus pembunuhan, bisa juga termasuk penelantaran anak,” katanya. Dia juga enggan menyebutkan detail materi gugatan karena akan dibacakan dalam persidangan.

Margriet dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja dan penelantaran anak. Selain mengajukan gugatan praperadilan, Margiet menolak diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.

Menurut Dion, pada pemeriksaan yang dilakukan pada 1 Juli, kliennya berstatus sebagai saksi dengan tersangka Agustinus Tai. “Untuk status sebagai tersangka pembunuhan, klien kami tidak bersedia memberikan keterangan sebagai tersangka,” ujar Dion Pongkor.

Namun, jika diperiksa sebagai saksi, Dion mengatakan Margriet akan memberikan keterangan seluas-luasnya. “Untuk membuka apa sebenarnya yang terjadi dalam perkara ini,” kata Dion.

Adapun untuk status tersangka pembunuhan, Margriet akan memberikan keterangan selaku terdakwa di persidangan. “Tidak lagi di kepolisian,” ujarnya.

Margriet sedianya akan diperiksa sebagai tersangka kasus pembunuhan pada Selasa lalu. Ia dibawa ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Denpasar untuk pemeriksaan dengan alat uji kebohongan atau lie detector. Namun Margriet menolak.

Ihwal materi pemeriksaan sebagai saksi pembunuhan dengan tersangka Agustinus, Margriet dicecar banyak pertanyaan. “Tapi selalu mengulang-ulang pada hari kehilangan Angeline,” Dion menuturkan.

Pada Ahad lalu, Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuh Angeline. “Kami menetapkan tersangka baru atas kasus pembunuhan Angeline yang berinisial MM,” tutur Kepala Polda Bali, Irjen Ronny Sompie.

Penetapan tersangka kepada Margriet ini dilakukan oleh Polda Bali setelah adanya tiga bukti permulaan yang dapat menjerat Margriet. Di antaranya keterangan saksi, yaitu tersangka Agustinus Tai.

Dalam keterangannya, Agus menyatakan Margriet sering menganiaya Angeline. Agus melihat Margriet adalah penyebab kematian Angeline dan menjadi dalang pembunuhan.

Bukti lain diperkuat dengan hasil keterangan otopsi jenazah Angeline dari pihak RSUP Sanglah, Bali. “Ini diperkuat pula dengan hasil olah tempat kejadian perkara oleh Tim Labfor di rumah MM,” kata Ronny.

Saat dimintai konfirmasi, kemarin, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Heri Wiyanto menyatakan tidak mempermasalahkan penolakan Margriet saat diperiksa sebagai tersangka. Margriet berhak tidak menjawab pertanyaan penyidik. Ia bisa menyampaikan keterangannya di hadapan majelis hakim dalam persidangan.

Penolakan Margriet ini ditanggapi dingin oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T P2A) Kota Denpasar. Ketua P2T P2A Kota Denpasar, Anggraeni, mengatakan polisi pasti lebih siap mengantisipasi hal seperti itu. “Tunggu saja di pengadilan, Polda Bali juga siap melawan praperadilan itu,” kata dia kemarin.

DAVID PRIYASIDHARTA | AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

4 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

20 jam lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

1 hari lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya