Presiden Jokowi Akan Bentuk Satgas Masyarakat Adat

Reporter

Jumat, 26 Juni 2015 07:09 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Juni 2015. Sekjen AMAN, Abdon Nababan menjelaskan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo membahas Nawacita. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta: Pimpinan pusat dan daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis, 25 Juni 2015. Sekretaris Jenderal AMAN Abdon Nababan menjelaskan, Presiden Jokowi berjanji segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Masyarakat Adat sebagai jembatan rekonsiliasi antara masyarakat adat dan negara, serta melindungi hak-hak masyarakat adat.

Selain itu, ujarnya, Presiden akan memperhatikan masyarakat adat yang menjadi korban kriminalisasi dengan segera diproses untuk dibebaskan melalui meknisme rehabilitasi, abolisi dan lainnya. "Audiensi tersebut merupakan pertemuan penting dalam upaya bersama pemerintah dan masyarakat adat dalam memulihkan hak-hak masyarakat adat yang telah berpuluh tahun dirampas dan menghapus berbagai kriminalisasi masyarakat adat yang kerap terjadi," kata Abdon Nababan dalam siaran persnya.

Sejumlah tokoh AMAN dari berbagai daerah ikut bertemu Jokowi. Antara lain Dewan AMAN Nasional Region Jawa Gunarti, Region Maluku Hein Namotemo, Region Sulawesi Isjaya Kaladen, Region Kalimantan Ariana Damian, Badan Pengurus harian Sumatera Utara Harun Nuh, Badan Pengurus harian Bengkulu Deftri, dan Badan Pengurus harian Tana Luwu Bata Manurun.

Lalu Badan Pengurus harian NTB Lalu Prima W Putra, Sayap Pemuda Adat Jhontoni Tarihoran, Sayap perempuan adat Silvia Motoh, Sayap Pengacara masyarakat adat Tommy. Ikut hadir juga Wimar Witoelar dari Yayasan Perspektif Baru dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Seusai melakukan audiensi, AMAN menggelar konferensi pers bertema “Audiensi Presiden Jokowi dengan AMAN: Rekonsilitasi Masyarakat Adat dan Negara” di Jakarta. Abdon menyatakan bahwa selama berpuluh tahun, masyarakat adat terusir dari wilayah mereka sendiri dan puluhan juta hektar hutan adat di Indonesia tidak juga sepenuhnya dikembalikan ke masyarakat adat. Bahkan dalam banyak kasus hak-hak asasi masyarakat adat diabaikan dan anggota-anggotanya dikriminalisasi ketika menuntut hak-haknya.

Guna memulihkan dan menjamin hak-hak masyarakat adat, kata Abdon, Presiden akan menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35. Presiden akan mengeluarkan Instruksi Presiden sebagai tindak lanjut MK 35. Selain itu, Presiden juga menyatakan akan mengembangkan ekonomi berbasis masyarakat adat.

“Kami bahagia dan sekaligus semakin optimis ketika pemerintah bersedia berdiskusi bersama kami dan mendengarkan masukan-masukan yang kami ajukan. Pemulihan hak-hak masyarakat adat sebenarnya merupakan poin yang sejalan dengan Nawa Cita yang diusung pemerintah periode ini. Saya senang pemerintah cukup konsisten mengusungnya,” ujar Abdon.

Presiden, kata Abdon, menginstruksikan pejabat pemerintah untuk menindaklanjutinya. Jadi kini tidak ada lagi yang menghalangi tekad masyarakat adat dan pendukungnya untuk melindungi hak-hak masyarakat adat serta budaya dan kearifan yang ada di masyarakat.

AMAN memberikan masukan ke pemerintah dan menekankan pentingnya Presiden sebagai Kepala Negara membuat pernyataan resmi ke publik. Pemerintah perlu menyatakan pengakuan adanya pengabaian hak-hak konstitusional masyarakat adat dan dimulainya proses rekonsiliasi nasional dan harmonisasi relasi negara dan masyarakat adat.

Masyarakat adat telah lama mengalami pengusiran dari wilayahnya sendiri dan kriminalisasi terhadap anggota-anggotanya. Karenanya, ujar Abdon, Presiden sebagai Kepala Negara selayaknya berupaya mengobati luka-luka tersebut dengan menyatakan pula permintaan maaf kepada masyarakat adat.

Selain pernyataan publik, poin penting yang juga disampaikan AMAN ialah Satuan Tugas Masyarakat Adat (Satgas Masyarakat Adat) harus segera dibentuk. Satgas Masyarakat Adat memiliki peran penting dalam menghentikan berbagai kriminalisasi selama belum ada mekanisme permanen dan UU Perlindungan Masyarakat Adat.

AMAN juga mengemukakan pentingnya pelibatan masyarakat adat sebagai penjaga hutan-hutan adat di Indonesia dalam dokumen resmi Intended Nationally Determined Contribution (INDC) Indonesia yang akan diserahkan ke United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). INDC merupakan dokumen resmi negara yang memuat langkah-langkah pemerintah ke depan dalam mitigasi perubahan iklim yang didalamnya memuat kehutanan sebagai salah satu sektor utama mitigasi perubahan iklim.

UWD


Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

4 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

6 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

15 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

16 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

16 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya