TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan ada banyak cara membatalkan dana aspirasi yang dicetuskan dan diketuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apalagi, kata dia, usulan dana aspirasi itu masih belum disetujui oleh pemerintah.
"Pemerintah jelas bisa menolak, banyak caranya," kata Kalla, di kantornya, Kamis, 25 Juni 2015. Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan memasukkan ke anggaran negara tahun 2016, tapi tidak sesuai dengan permintaan anggota Dewan.
"Ini kan yang disetujui baru programnya saja, sedangkan besaran dananya belum," kata Kalla. "Karena itu belum ada nilainya, caranya, ya masukkan ke anggaran, sudah kan."
Menurut dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016 juga bagian dari aspirasi anggota Dewan dan pemerintah. Artinya, Dewan sebenarnya sudah tidak perlu memasukkan usulan dana aspirasi dalam rancangan APBN 2016.
Kemarin, DPR mengetuk dana aspirasi dalam rapat paripurna. Total dana yang diajukan Rp 11,2 triliun dengan alokasi Rp 20 miliar tiap anggota Dewan. DPR berdalih anggaran tersebut diperlukan untuk membangun daerah pemilihannya.
Tak semua fraksi mendukung usul ini. Tiga fraksi menolak karena menganggap usul ini siasat anggota Dewan mempertahankan suara di daerah pemilihannya. Ketiga fraksi ini adalah Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan Partai NasDem. Suara mereka kalah oleh tujuh fraksi, yakni Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Demokrat.
Dewan akan mengajukan proposal resmi usul itu ke pemerintah. Jika disetujui, usul itu akan masuk Nota Keuangan RAPBN 2016 yang dibacakan Presiden pada 17 Agustus nanti.
REZA ADITYA
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
8 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
9 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
10 jam lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
2 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
3 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
3 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
3 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
4 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
4 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya