TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap kasus suap di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melalui operasi tangkap tangan pada Sabtu, 20 Juni 2015. KPK menangkap empat tersangka yakni dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin.
Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan OTT Muba merupakan bukti kuat bahwa penyadapan merupakan gerbang depan pemberantasan korupsi oleh KPK. "OTT Muba adalah jawaban tepat bahwa penyadapan adalah marwah KPK yang primaritas sifatnya," kata Indriyanto melalui pesan pendek, Ahad, 21 Juni 2015.
Secara universal, kata Indriyanto, semua tindakan OTT selalu dilakukan dalam tahap penyelidikan dan umumnya dilakukan dengan aksi surveillance yang salah satunya adalah penyadapan. Penyadapan, lanjut dia, selalu berbasis pada penyelidikan bukan penyidikan secara projustitia.
Menteri Hukum dan HAM serta DPR telah bersepakat untuk merevisi Undang-Undang KPK. Salah satu yang rencananya akan diutak-atik dari aturan tersebut adalah kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK. Revisi dimaksudkan untuk mengatur prosedur penyadapan dan membuat mekanisme pengawasan.
Salah satunya, KPK diharuskan mendapat izin dari pengadilan sebelum melakukan penyadapan. Hal ini diprotes Indriyanto. "Kehendak perlunya izin pengadilan adalah aturan umum, sedangkan KPK berbasis pada regulasi lex specialis," ujar dia.
Pendapat Menteri Hukum bahwa penyadapan hanya bisa dilakukan pada tahap projustitia juga dinilai Indriyanto tidak memiliki nilai dan akan mereduksi kewenangan KPK. Rencana meniadakan Pasal 44 dalam UU KPK, ucap Indriyanto, akan menempatkan KPK pada regulasi umum yang bukan karakteristik KPK dengan dasar-dasar kekhususan. "Bila direduksi demikian, lebih baik bubarkan saja KPK."
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo
2 jam lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Baca SelengkapnyaBekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya
2 jam lalu
Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.
Baca SelengkapnyaPejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya
5 jam lalu
Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaSaksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti
7 jam lalu
Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.
Baca SelengkapnyaKPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
13 jam lalu
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
17 jam lalu
KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Konflik KPK
21 jam lalu
Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City
22 jam lalu
KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.
Baca SelengkapnyaMantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
22 jam lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang
1 hari lalu
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.
Baca Selengkapnya