TEMPO Interaktif, Batam:Bertambah lagi kasus yang menerpa Walikota Batam Nyat Kadir. Setelah kasus dokumen yang mengungkap kolusi jabatan dengan Partai Golkar, Nyat Kadir juga dilaporkan pidana ke polisi oleh sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM). Ia dituduh berkata tidak senonoh di hadapan umum dengan menuduh sejumlah LSM sebagai provokator di Batam. “Surat tanda penerimaan laporan telah diberikan Polwiltabes Batam kepada kami,” ujar Ahadi Hutasoit, Ketua Forum Rakyat Marginal, yang ikut melaporkan ke polisi, Kamis (10/1). Laporan pidana itu sendiri dilayangkan Rabu kemarin. Ahadi mengritik Nyat Kadir, yang seharusnya tidak mengeluarkan ucapan seperti itu karena posisinya sebagai pejabat publik. “Ucapan walikota justru menjadikan dirinya sebagai provokator,” tegasnya. Ia berdalih kehadiran LSM di Batam harus dihargai sebagai upaya partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. “Ya, kalau ada yang tidak beres, tugas LSM untuk mengemukakan,” ujarnya. Ketidakberesan itu, jelasnya, termasuk temuan Batam Corruption Watch (BCW) tentang surat pernyataan Nyat Kadir dan Wakil Walikota Asman Abnur, bahwa mereka akan mengkonsultasikan setiap kebijakan pemerintahan dengan Ketua DPD Partai Golkar Batam dan seluruh anggota Fraksi Partai Golkar setempat. Surat di atas kertas materai Rp 6.000 itu dibuat 12 Februari 2001, bertepatan pemilihan walikota-wakil walikota Batam. Diduga keras, komitmen itu sebagai kompensasi Nyat Kadir-Asman atas dukungan 6 suara dari Fraksi Partai Golkar yang membawa mereka ke pintu kemenangan. Tuduhan sontak mengalir bahwa kebijakan-kebijakan Nyat Kadir terkait erat kepentingan politisi Golkar setempat. Minggu lalu, Walikota Nyat Kadir membantah tuduhan itu. Ia juga menuduh balik, bahwa kalangan LSM di Batam sebagai provokator. “Periksa KTP mereka. Kalau bukan warga Batam, usir!” teriak Nyat Kadir di hadapan ratusan warga hinterland. Sementara itu, temuan BCW terus menggelinding dan memojokkan Nyat Kadir. Ketua Partai Demokrasi Kasih Bangsa, Jasarmen Purba, meminta DPRD Batam membentuk Pansus (panitia khusus) untuk mengusut skandal kolusi jabatan itu. “Bisa saja Walikota tidak mengaku, tapi perlu pembuktian,” kata Jasarmen. Ketua Partai Golkar Batam Muhammad Amin juga sulit dikonfirmasi. Alasannya, masih sibuk. Tapi, muncul selentingan isu, Amin terkejut karena salinan surat pernyataan itu bisa beredar luas. “Surat asli di brankas, kok bisa ke luar,” ujar sebuah sumber menirukan ucapan Amin. (Rumbadi Tempo News Room)
Berita terkait
Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?
3 menit lalu
Selalu Disebut Dalam Prakiraan Cuaca BMKG, Apa Beda Hujan Ringan, Sedang, dan Berat?
BMKG memprakirakan kondisi cuaca suatu area berdasarkan data numerik. Hujan ringan, sedang, dan lebat dibedakan berdasarkan intensitas airnya.
Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?